BONE,BONEKU.COM,– Seorang gadis berusia 18 tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri. Peristiwa memilukan ini terjadi saat korban tengah tertidur pulas di kamar rumahnya pada Rabu 28//5/2025 sekitar pukul 05:15 wita.
Pihak kepolisian Polres Bone membenarkan adanya laporan terhadap kasus pencabulan tersebut yang dilakukan oleh tetangga korban sendiri, Pelaku diketahui seorang pria berinisial (AD) sementara korban diketahui berinisial NA (18).
“Terduga pelaku sudah kami amankan di Polres Bone, pelaku dan korban ini merupakan tetangga,” Ucap Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Alvin Aji Kurniawan, Jumat 30/5/2025.
Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut terjadi dimana saat korban sedang tertidur di dalam kamarnya, kemudian datang pelaku yang masuk ke kamar korban dan langsung menarik baju korban lalu memegang payudaranya, saat itu korban langsung terbangun dan pelaku langsung melarikan diri.
Atas perbuatan tersebut korban yang merasa keberatan akhirnya langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Bone, dan setelah menerima laporan dari korban polisi pun kemudian langsung menangkap pelaku di rumahnya.
“Korban merasa malu karena dilecehkan sehingga melapor ke polres, dan sementara pelaku juga sudah kami tahan di sel tahanan,” Tutup Iptu Alvin
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa kejahatan seksual bisa terjadi di lingkungan terdekat dan pada waktu yang tak terduga. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan turut serta menjaga lingkungan yang aman, terutama bagi perempuan dan anak-anak. (*)
Tim Redaksi