Dugaan Polisi Bekingi Tambang Ilegal, LSM Bone Bakal Lapor Kapolri

- Jurnalis

Minggu, 1 Juni 2025 - 15:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Penambang galian C tanpa izin yang terus beroperasi memunculkan dugaan adanya oknum Aparat Kepolisian dibalik kegiatan ilegal tersebut. Alasan sulitnya perizinan sementara kebutuhan akan material pasir, batu dan tanah urug terus meningkat, membuat aktivitas penambangan sulit dibendung.

Ketua LSM Formak, Robert, mengungkapkan kegeramannya terhadap para penambang yang seolah kebal hukum. Robert menilai hal ini tidak lepas dari dugaan oknum polisi yang menerima suap agar tutup mata terhadap aktivitas tambang galian C di beberapa Kecamatan, diantaranya Kecamatan Awangpone, Barebbo, Mare’, Dua Boccoe, Sibulue dan Amali.

Baca Juga:  Ada 743 Pejabat Bone Dimutasi, Ini Rinciannya

“Saya sudah menduga bahwa para penambang ini berani melakukan aktivitas ilegalnya karena adanya oknum aparat yang bermain didalamnya. Kami dari sosial kontrol tidak akan biarkan hal ini terjadi, jika kami dapat bukti-bukti keterlibatan kongkalikong aparat ini, kami akan laporkan ke bapak Kapolri,” tegasnya.

Robert juga meminta ketegasan dari Kapolres Bone, AKBP Sugeng, agar menindaki anggotanya yang terbukti menerima upeti dari para penambang ilegal. Robert yakin Kapolres Bone yang baru bisa memberikan contoh penegakan hukum yang baik di Kabupaten Bone.

Baca Juga:  Proyek Cetak Sawah Diduga Bermasalah, Ketua HIPMI Bone Disebut

“Ini tidak bisa dibiarkan, harus dilaporkan ke Paminal dan Mabes agar dilakukan penindakan. Jika benar ada oknum yang bermain di tambang ilegal dan ada keterlibatan membekingi tambang, maka harus diusut tuntas dan dilaporkan ke Kapolri,” ujarnya lagi.

Keberadaan tambang ilegal juga sempat disinggung Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, melalui wawancara Podcast di WIB Channel Kita. Andi Akmal menyebut keberadaan tambang yang belum mengantongi izin akan berdampak bagi lingkungan juga berdampak pada pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga:  Spesialis Pencuri di Rumah Kosong Dibekuk Resmob Polres Bone

“Tambang di Bone ini kan banyak, yang ilegal itu bisa berdampak buruk bagi lingkungan kita dan harusnya tambang ini bisa menghasilkan pajak,” kata Andi Akmal.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dray Vibrianto, juga ikut angkat bicara terkait keberadaan para penambang ilegal. Dray bahkan siap menurunkan tim untuk mengetahui dampak lingkungan yang ditimbulkan, namun secara tegas juga menyebut bahwa aktivitas ini jika ilegal harusnya ditindaki oleh aparat penegak hukum.

“Ini pidana”, singkatnya. (*)

Berita Terkait

Kelangkaan Gas Subsidi Resahkan Warga Bone, Pemerintah Diminta Turun Tangan
Aktivitas Tambang Pasir di Desa Maggenrang Kahu Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Legalitas
Lebih dari 1.000 Personel Dikerahkan, Pemprov Sulsel Total Dukung Operasi Pencarian ATR 42-500
Proyek Cetak Sawah Bone Disorot, Empat Perusahaan Pemenang Tender Dipertanyakan
Ungkapan Duka Bupati Bone atas Wafatnya Andi Muhammad Fatra Haruni
Wabup Bone Hadiri Rakernas APKASI XVII di Batam, Perkuat Sinergi Bangun Daerah
Gerak Cepat Damkar, Kebakaran Rumah Kayu di Kajuara Berhasil Dipadamkan
Motor Kurir Raib Digondol OTK, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:21 WITA

Kelangkaan Gas Subsidi Resahkan Warga Bone, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:59 WITA

Aktivitas Tambang Pasir di Desa Maggenrang Kahu Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Legalitas

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:05 WITA

Lebih dari 1.000 Personel Dikerahkan, Pemprov Sulsel Total Dukung Operasi Pencarian ATR 42-500

Senin, 19 Januari 2026 - 17:06 WITA

Proyek Cetak Sawah Bone Disorot, Empat Perusahaan Pemenang Tender Dipertanyakan

Senin, 19 Januari 2026 - 13:01 WITA

Ungkapan Duka Bupati Bone atas Wafatnya Andi Muhammad Fatra Haruni

Berita Terbaru