BONE,BONEKU.COM,– Pemerintah Daerah Kabupaten Bone melalui Dinas Bina Marga Cipta Kondisi dan Tata Ruang (BMCKTR) berencana akan membangun sentra pengelolaan limbah atau Instalasi Pengelolaan Limbah Tinja (IPLT) pada tahun ini.

Informasi yang diperoleh dari Dinas BMCKTR melalui Kepala Bidang Sanitasi, rencananya IPLT ini akan dibangun di Lokasi Tempat Pembuangan AKhir (TPA) sampah di Desa Passippo Kecamatan Palakka.

Baca Juga:  Wujudkan Bone Bersih, Wabup Andi Akmal: Masalah Sampah, Tanggung Jawab Bersama

“Anggarannya sebesar Rp 8 Miliar, dan itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang sanitasi tahun anggaran 2025,” Kata Kepala Bidang Sanitasi Dinas BMCKTR Syamsul Bahri, Sabtu 21/6/2025.

Lanjut kata dia, saat ini pihaknya telah mempersiapkan semua dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses lelang, karena perencanaannya sudah selesai sementara persiapan pengadaannya.

Syamsul Bahri juga menjelaskan bahwa IPLT dengan kapasitas 10 kubik per hari ini nantinya akan menjadi pusat pembuangan dan pengolahan limbah tinja melalui fasilitas sarana mobil penyedot tinja dari masyarakat.

Baca Juga:  Bupati Sabu Raijua NTT Kunker ke Bone, Ini Tujuannya

“Untuk sementara kami sudah menyiapkan satu mobil sedot, dan ke depan akan diusahakan bisa sampai 10 unit, kebetulan pusat sudah menjanjikan,” Tambahnya

Dengan adanya IPLT ini bisa menjadi potensi bagi Pemkab Bone untuk memperoleh pendapatan melalui retribusi jasa penyedotan tinja.  (*)