BONE,BONEKU.COM,– Tim Resmob Polres Bone bekerja sama dengan Tim Reskrim Polsek Cina berhasil meringkus pelaku pencurian yang terjadi di Kantor Desa Arasoe Kecamatan Cina Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.

Kepala Desa Arasaoe Andi Amal Fahsyah yang dikonfirmasi membenarkan bahwa telah terjadi pencurian di kantor Desanya pada hari Kamis 19 Juni 2025 lalu sekitar pukul 22:30 wita.

Baca Juga:  Pelaku Penganiayaan di Pasar Lamurukung Diringkus Polisi

“Iye ndi, malam jumat kejadiannya sekitar pukul 22:30 wita, yang hilang itu mesin Air Conditioner (AC), dan pelaku sudah ditangkap tadi malam,” kata Andi Amal, Minggu 22/6/2025.

Sementara Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku yang berhasil diamankan berjumlah 4 orang, mereka berinisial MK (19), NR (18), ZI (31) dan FW (31).

Baca Juga:  Beli Narkoba Seharga Rp.150 ribu, Pria Ini Ditangkap Polisi

“Pelaku berjumlah 4 orang, dan mereka bukan warga desa Arasaoe, mereka orang dari luar,” Kata Iptu Rayendra

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa kronologis kejadiannya berawal saat Kepala Desa Arasoe masuk ke ruangannya dan langsung menyalakan AC namun kondisinya saat itu AC tidak dingin sehingga dia memanggil tukang AC untuk service.

Tidak berselang lama, tukang AC pun datang dan langsung memeriksa kondisi AC tersebut, dan setelah dilakukan pengecekan ternyata mesinnya yang berada di luar kantor tidak ada (hilang) sehingga AC tidak berfungsi, dari situlah Kepala Desa Arasoe baru sadar kalo mesin AC di kantornya telah di curi.

Baca Juga:  Malam Penentu: Kandidat Dewas dan Direksi PDAM Wae Manurung Ikuti Tes Wawancara

“Saat ini para pelaku sudah diamankan di Polsek Cina untuk proses hukum lebih lanjut,” Tutup Rayendra. (*)