BONE,BONEKU.COM,– Di tengah kesibukannya menjalankan tugas, Kasat Lantas Polres Bone, AKP H. Musmulyadi, menunjukkan sisi humanisnya dengan menjenguk salah satu jurnalis senior Bone, Edy Suspi, yang tengah terbaring sakit di kediamannya di BTN Amanda 2, Jalan Sungai Limboto, Senin siang (7/7/2025).

Kunjungan tersebut bukan hanya sekadar formalitas, namun menjadi bukti nyata kepedulian dan kedekatan yang telah terjalin antara kepolisian dan insan pers di Bumi Arung Palakka. AKP Musmulyadi didampingi oleh KBO Satlantas IPDA Lukman, Kanit Gakkum IPDA Ishak, dan Kanit Patroli IPDA Saiful.

Baca Juga:  Pencuri Ayam Yang Resahkan Warga Majang Diringkus Polisi

Dalam suasana hangat penuh empati, Kasat Lantas menyampaikan dukungan moril dan doa agar Edy Suspi segera diberi kesembuhan. “Kami mendoakan semoga saudara Edy Suspi diberi kesembuhan oleh Allah SWT dan bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala,” ucap AKP Musmulyadi penuh harap.

Kunjungan ini mendapat apresiasi dari Ketua PWI Bone, Suparman Warium, yang turut hadir mendampingi. “Apa yang dilakukan Pak Kasat adalah bentuk nyata empati dan perhatian beliau kepada rekan kami yang tengah sakit. Ini sangat menyentuh dan patut dicontoh,” ungkap Suparman.

Baca Juga:  Tabrakan Adu Banteng Antara 2 Motor, Seorang Pengendara Tewas

Sementara itu, Edy Suspi tak kuasa menahan haru atas kunjungan tersebut. Ia menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada AKP Musmulyadi dan seluruh rekan jurnalis yang telah memberikan perhatian dan dukungan.

“Saya benar-benar terharu. Pak Kasat Lantas bukan hanya mitra kerja, tapi juga sahabat yang hadir di saat suka maupun duka. Terima kasih juga kepada rekan-rekan jurnalis atas doa dan support-nya. Semoga menjadi jalan menuju kesembuhan,” tutur Edy dengan suara terbata.

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Bone Sosialisasi Hari Pertama Ops Keselamatan Pallawa 2024

Momen ini menjadi pengingat bahwa di balik seragam dan profesi yang berbeda, ada nilai kemanusiaan dan solidaritas yang mampu menjembatani hubungan lebih erat antara aparat dan awak media. (*)