BONE,BONEKU.COM,– Kasus penemuan mayat bayi yang sempat menggegerkan warga Bone akhirnya menemui titik terang. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bone berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pembuangan bayi, Kamis Sore, 10 Juli 2025.
Penangkapan dilakukan setelah proses penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polres Bone bersama Sat Intelkam Polres Bone, menyusul penemuan jasad bayi tak bernyawa di sebuah lorong sempit di Jalan KH Agussalim, Kelurahan Macege, Kabupaten Bone pada Kamis pagi.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga kuat terlibat dalam pembuangan bayi tersebut. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Bone,” ujarnya.
Meski demikian, AKP Alvin masih enggan membeberkan nama terduga pelaku pembuangan bayi tersebut. ” nanti kami informasikan setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” Tambahnya
Menurut informasi awal yang dihimpun di lapangan, jasad bayi tersebut ditemukan oleh seorang warga yang sedang berjalan di lorong tersebut sekitar pukul 10.00 WITA. Bayi malang itu ditemukan dalam kondisi terbungkus sarung mengeluarkan bau busuk dan sudah tidak bernyawa.
Peristiwa tersebut langsung memicu kepanikan dan kehebohan warga sekitar. Polisi yang menerima laporan segera datang ke lokasi, melakukan olah TKP, dan membawa jenazah bayi ke RSUD Tenriawaru untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.
Humas Rumah Sakit Umum Tenriawaru Bone Junaidi mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan medis oleh dokter, bayi tersebut diketahui berjenis kelamin perempuan.
“Mayat bayi ini berjenis kelamin perempuan, dan tadi jenazahnya sudah kami kebumikan,” Ungkapnya. (*)
Tim Redaksi