Drama Penculikan di Bone, Pelaku Utama Jatuh Cinta pada Korban

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Bone (AKP Alvin Aji Kurniawan,  S.Tr.K., S.IK., M.H. Li)

Kasat Reskrim Polres Bone (AKP Alvin Aji Kurniawan, S.Tr.K., S.IK., M.H. Li)

BONE,BONEKU.COM,– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone menggelar perkara kasus dugaan penculikan terhadap seorang pelajar SMP berinisial NA (14), yang terjadi di Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, pada Senin, 14 Juli 2025.

Hasil gelar perkara menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka diketahui memiliki peran berbeda-beda dalam aksi penculikan tersebut. Para tersangka adalah SR (60) sebagai pelaku utama, HJ (76), AP (56), MAA, dan seorang ibu rumah tangga berinisial ADJ (55).

Kapolres Bone melalui Kasat Reskrim AKP Alvin Aji Kurniawan mengungkapkan, motif penculikan ini didasari oleh rasa cinta sepihak dari SR kepada korban, yang masih di bawah umur. Namun karena hubungan tersebut tidak direstui oleh keluarga korban, SR nekat membawa kabur korban dengan melibatkan beberapa orang lainnya.

Baca Juga:  Berbagi Berkah Ramadan, Polsek Cina Polres Bone Tebar Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan

“Dari hasil interogasi, SR mengaku nekat menculik korban karena jatuh cinta. Tapi pihak keluarga tidak setuju, sehingga dia merencanakan aksi ini bersama pelaku lainnya,” ujar AKP Alvin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 15 Juli 2025.

Peristiwa penculikan terjadi sekitar pukul 09.30 WITA, saat korban pulang dari sekolah dengan mengendarai sepeda motor. Di tengah perjalanan, korban dicegat oleh SR dan rombongannya yang menggunakan mobil.

Baca Juga:  Sat narkoba Polres Bone Ringkus Bandar Narkoba, 1 Bal Sabu Berhasil di Sita

“Untuk peran para pelaku yakni,  SR, Pelaku utama yang mencegat dan merencanakan penculikan, HJ, Membantu SR mengangkat korban ke dalam mobil, AP, Bertindak sebagai sopir mobil saat penculikan, MAA, Mengendarai sepeda motor milik korban untuk meninggalkan lokasi, ADJ, Menenangkan korban di dalam mobil setelah penculikan,” Tambah AKP Alvin

Setelah mendapatkan informasi dari warga, Tim Resmob yang didukung oleh Intel Polres Bone bergerak cepat, dan berhasil mengamankan para pelaku di wilayah Kecamatan Amali sekitar pukul 16.00 WITA, pada hari yang sama.

Baca Juga:  Diduga Bunuh Diri, Warga Asal Wajo Tenggelam Di Sungai Walannae...

Selain para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil yang digunakan dalam penculikan, satu buah badik, dan sepeda motor milik korban.

Kelima tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bone. Mereka dijerat dengan Pasal 83 Jo Pasal 76F Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 55 ayat 1 Jo Pasal 56 ayat 1 KUHP.

“Para pelaku terancam hukuman pidana penjara minimal 3 tahun hingga maksimal 15 tahun,” tutup AKP Alvin. (*)

Berita Terkait

Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Bone Gulung 19 Tersangka dari 15 Kasus
Kebijakan BerAmal Tuai Pujian, Gaji ke-13 ASN Bone Dibayar Lebih Cepat
Peduli Kesehatan Perempuan, TP PKK Sulsel Gelar Vaksinasi HPV Gratis di Makassar
Lansia 80 Tahun di Mare Bone Jadi Korban Penganiayaan, Terduga Pelaku Diduga ODGJ
Pembobol Brankas Youtuber Bone Mengaku Beraksi Sejak 2018, Awali Aksi dengan Berdoa
Pembobol Brankas Youtuber Bone Ditangkap, Polisi Ungkap 33 TKP Pencurian di Sulsel
Serdik Sespimmen Polri Muliati Dorong Penguatan Kepemimpinan Berbasis Strategi SFAS
243 Petugas Siap Menyisir Soppeng, Sensus Ekonomi 2026 Resmi Bergulir

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:04 WITA

Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Bone Gulung 19 Tersangka dari 15 Kasus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:32 WITA

Kebijakan BerAmal Tuai Pujian, Gaji ke-13 ASN Bone Dibayar Lebih Cepat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:35 WITA

Lansia 80 Tahun di Mare Bone Jadi Korban Penganiayaan, Terduga Pelaku Diduga ODGJ

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:12 WITA

Pembobol Brankas Youtuber Bone Mengaku Beraksi Sejak 2018, Awali Aksi dengan Berdoa

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:05 WITA

Pembobol Brankas Youtuber Bone Ditangkap, Polisi Ungkap 33 TKP Pencurian di Sulsel

Berita Terbaru