BONE,BONEKU.COM,– Kepolisian Resor (Polres) Bone menerima kunjungan Tim Penyuluhan Hukum dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulawesi Selatan dalam rangka sosialisasi dan penyuluhan hukum bagi personel, Kamis (18/9/2025). Kegiatan berlangsung di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Bone.
Dalam kegiatan ini, tim Bidkum Polda Sulsel memaparkan sejumlah materi penting, di antaranya Perpol Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pendapat dan Saran Hukum, strategi menghadapi pra peradilan, serta Surat Edaran Kapolda Sulsel Nomor 2 Tahun 2025 mengenai pedoman standar pelaksanaan penegakan Kode Etik Profesi (KEPP) terkait pelanggaran penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polda Sulsel.
Tim dipimpin oleh Kompol Dr. Heriyanto, AMK., S.H., M.H., M.Adm.Kes. dan disambut langsung oleh Kabag SDM Polres Bone, Kompol Arsyad, mewakili Kapolres Bone.
Dalam sambutannya, Kompol Arsyad menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim Bidkum Polda Sulsel serta seluruh peserta yang hadir. Ia berharap sosialisasi ini benar-benar memberikan manfaat bagi personel Polres Bone.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh personel lebih memahami aturan hukum yang berlaku dan dapat mengaplikasikannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.
Sosialisasi ini diikuti oleh pejabat utama Polres Bone, para perwira staf, hingga Kanit Reskrim Polsek jajaran. Diharapkan, materi yang disampaikan dapat memperkaya wawasan hukum personel sekaligus memperkuat integritas dan profesionalitas anggota Polri dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat. (*)
Tim Redaksi