BONE, BONEKU.COM,– Setelah sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), aparat kepolisian akhirnya berhasil meringkus salah satu pelaku kasus asusila terhadap siswi SMKN 7 Bone. Penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Ponre, berkat koordinasi erat antara pihak kepolisian dan pemerintah desa setempat.
“Betul, sudah kita amankan. Ditangkap di Ponre semalam,” ujar Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, Sabtu (1/11/2025).
Pelaku yang diamankan diketahui bernama MU alias Mulyadi, satu dari tiga tersangka yang sebelumnya ditetapkan dalam kasus yang sempat mengguncang dunia pendidikan di Kabupaten Bone.
Dua pelaku lainnya yakni AS alias Andi Sahidi Bahri, guru berstatus PPPK di SMKN 7 Bone yang diduga sebagai pelaku utama, hingga kini masih buron. Sementara satu pelaku lain telah lebih dulu divonis lima tahun penjara.
AKP Alvin menegaskan, penangkapan Mulyadi merupakan bukti keseriusan pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus tersebut. Penyidik kini masih terus mendalami peran dan motif pelaku dalam aksi bejat yang menimpa korban.
Kasus ini berawal dari modus latihan perguruan silat yang dijadikan para pelaku sebagai cara untuk mendekati dan menjerat korban. Pihak kepolisian memastikan, upaya pengejaran terhadap tersangka utama akan terus dilakukan hingga seluruh pelaku berhasil diamankan dan diproses hukum sesuai perbuatannya. (*)


Tim Redaksi