Gubernur Sulsel Perintahkan BKD Fasilitasi Dua ASN Asal Lutra

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 20:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR.BONEKU.COM,– Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel untuk memfasilitasi hal-hal yang bisa membantu dalam proses mencari keadilan dengan azas kemanusiaan dua orang aparatur sipil negara (ASN) asal Kabupaten Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel Erwin Sodding, Rabu (12/11/2025) di Makassar.

Baca Juga:  Kolaborasi TP PKK Sulsel, PERDAMI, RSUD Haji dan Lions Club Hadirkan Layanan Pemeriksaan Mata Gratis

“Pak gubernur sudah memerintahkan kepada kami (BKD) untuk membantu memfasilitasi dua ASN Rasnal dan Pak Muis,” ujar Erwin Sodding.

Dia mengatakan, Pemprov Sulsel berada pada pihak yang wajib melaksanakan produk hukum yang sudah inkhrah atau sudah final dan mengikat.

Kendati demikian, lanjutnya, atas arahan Gubernur Sulsel, Pemprov Sulsel siap memberikan bantuan dan fasilitasi kepada dua ASN tersebut. Termasuk membantu mengkoordinasikan kepada pihak yang terkait.

Baca Juga:  Wakil Gubernur Sulsel Tinjau Langsung Program Genting di Puskesmas Pampang: "Gizi Anak adalah Masa Depan Bangsa

“Intinya Pemprov Hadir untuk membantu memfasilitasi ASN Rasnal dan Muis,” ujar Erwin Sodding. Ini demi hukum dan rasa keadilan.

Pemprov Sulsel menegaskan, pemberhentian ASN yang telah menerima putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap merupakan kewajiban administratif, bukan bentuk penghukuman moral. Pemerintah juga menghormati langkah hukum lanjutan berupa peninjauan kembali (PK) yang akan ditempuh kedua ASN tersebut.

Baca Juga:  Pengabdian hingga 30 Tahun, Gubernur Sulsel Sematkan Satyalencana kepada 398 PNS

“Apapun hasil proses hukum itu, Pemprov akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Prinsip kami tetap: adil, transparan, dan berlandaskan kemanusiaan,” tutup Erwin.

Terpisah, Rasnal menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD), atas pelayanan yang dinilai terbuka dan profesional selama proses konsultasi administrasi kepegawaiannya. (*)

Berita Terkait

Lepas 28 Penerima Beasiswa Luar Negeri, Andi Sudirman Harap Kembali Mengabdi di Sulsel
Gubernur Sulsel Tegaskan Insentif Fiskal dari Pusat untuk Kepentingan Masyarakat
Pemprov Sulsel Diganjar Dua Penghargaan Sekaligus Pemda Berprestasi Batch II dari Kemendagri 2026
Rakor Pertumbuhan Ekonomi se-Sulawesi, Bima Arya Tekankan Penguatan Potensi Daerah
Jufri Rahman: Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Perlu Diperkuat Lewat Kolaborasi Antarwilayah
RSUD Labuang Baji Berikan Layanan Katarak Gratis, dari Operasi hingga Pascoperasi
Program MYP Irigasi Pemprov Sulsel Topang Swasembada Pangan
Progres Signifikan Enam Paket Program MYP Pemprov Sulsel di Sejumlah Ruas Jalan

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WITA

Lepas 28 Penerima Beasiswa Luar Negeri, Andi Sudirman Harap Kembali Mengabdi di Sulsel

Sabtu, 19 September 2026 - 15:13 WITA

Gubernur Sulsel Tegaskan Insentif Fiskal dari Pusat untuk Kepentingan Masyarakat

Sabtu, 19 September 2026 - 13:07 WITA

Pemprov Sulsel Diganjar Dua Penghargaan Sekaligus Pemda Berprestasi Batch II dari Kemendagri 2026

Jumat, 18 September 2026 - 23:51 WITA

Rakor Pertumbuhan Ekonomi se-Sulawesi, Bima Arya Tekankan Penguatan Potensi Daerah

Jumat, 18 September 2026 - 21:47 WITA

Jufri Rahman: Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Perlu Diperkuat Lewat Kolaborasi Antarwilayah

Berita Terbaru