Gubernur Sulsel Perintahkan BKD Fasilitasi Dua ASN Asal Lutra

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 20:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR.BONEKU.COM,– Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel untuk memfasilitasi hal-hal yang bisa membantu dalam proses mencari keadilan dengan azas kemanusiaan dua orang aparatur sipil negara (ASN) asal Kabupaten Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel Erwin Sodding, Rabu (12/11/2025) di Makassar.

Baca Juga:  LKPP RI Nilai PBJ Pemprov Sulsel Sangat Baik, Gubernur: Alhamdulillah Biro PBJ dan OPD Bekerja Optimal

“Pak gubernur sudah memerintahkan kepada kami (BKD) untuk membantu memfasilitasi dua ASN Rasnal dan Pak Muis,” ujar Erwin Sodding.

Dia mengatakan, Pemprov Sulsel berada pada pihak yang wajib melaksanakan produk hukum yang sudah inkhrah atau sudah final dan mengikat.

Kendati demikian, lanjutnya, atas arahan Gubernur Sulsel, Pemprov Sulsel siap memberikan bantuan dan fasilitasi kepada dua ASN tersebut. Termasuk membantu mengkoordinasikan kepada pihak yang terkait.

Baca Juga:  Pemprov Sulsel Dampingi Uji Kompetensi Pejabat Tana Toraja

“Intinya Pemprov Hadir untuk membantu memfasilitasi ASN Rasnal dan Muis,” ujar Erwin Sodding. Ini demi hukum dan rasa keadilan.

Pemprov Sulsel menegaskan, pemberhentian ASN yang telah menerima putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap merupakan kewajiban administratif, bukan bentuk penghukuman moral. Pemerintah juga menghormati langkah hukum lanjutan berupa peninjauan kembali (PK) yang akan ditempuh kedua ASN tersebut.

Baca Juga:  Bangun Harmonisasi, Basarnas Makassar Berbagi di Bulan Ramadhan

“Apapun hasil proses hukum itu, Pemprov akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Prinsip kami tetap: adil, transparan, dan berlandaskan kemanusiaan,” tutup Erwin.

Terpisah, Rasnal menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD), atas pelayanan yang dinilai terbuka dan profesional selama proses konsultasi administrasi kepegawaiannya. (*)

Berita Terkait

Gubernur Andi Sudirman Kunjungi Korban Kebakaran Mangasa, Salurkan Bantuan dan Rehabilitasi Rumah
RSUD Labuang Baji dan TP PKK Sulsel Gelar Deteksi Dini Kanker Payudara Gratis Selama Dua Pekan
Pemkab Bone Dukung Percepatan Penetapan Kawasan Konservasi Perairan Daerah Teluk Bone
Pemprov Sulsel Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital
Bapenda Sulsel Bantah Naikkan Pajak Kendaraan Bermotor, Justru Bebaskan Denda dan Beri Diskon Pokok Pajak
Gubernur Sulsel Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Berikan Data Akurat
Gubernur Sulsel Sambut 392 Jemaah Haji Kloter 21, Sampaikan Pesan Makna Haji Mabrur
Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Pengobatan untuk Balkis, Remaja Asal Bantaeng Penderita Kerongkongan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:59 WITA

Gubernur Andi Sudirman Kunjungi Korban Kebakaran Mangasa, Salurkan Bantuan dan Rehabilitasi Rumah

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:56 WITA

RSUD Labuang Baji dan TP PKK Sulsel Gelar Deteksi Dini Kanker Payudara Gratis Selama Dua Pekan

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:42 WITA

Pemkab Bone Dukung Percepatan Penetapan Kawasan Konservasi Perairan Daerah Teluk Bone

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:39 WITA

Pemprov Sulsel Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:33 WITA

Bapenda Sulsel Bantah Naikkan Pajak Kendaraan Bermotor, Justru Bebaskan Denda dan Beri Diskon Pokok Pajak

Berita Terbaru