BONE,BONEKU.COM,– Oknum seorang dosen di salah satu Universitas swasta di Kabupaten Bone berinisial AT dikabarkan tertangkap aparat kepolisian dari Sat Narkoba Polres Bone atas dugaan penyalahgunaan narkotika, pada Minggu, 4 Januari 2026.

Informasi yang berhasil dihimpun oknum dosen berinisial AT tersebut bergelar Doktor  (S3)dan mengajar di salah satu kampus di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Warga Gagalkan Pencurian Brankas Milik Ninja Xpress

Kabar dugaan penangkapan oknum Dosen tersebut saat ini tengah ramai menjadi pembicaraan di warkop-warkop, dan menyayangkan perlakuannya karena merupakan tenaga pendidik.

“Iya ada oknum dosen inisial AT ditangkap dugaan penyalahgunaan narkotika, sebenarnya sudah diketahui sejak lama, bahkan sempat dinasihati namun sayangnya dia masih tetap melakukannya,” Kata Salah seorang sumber yang meminta namanya tidak di publikasikan.

Baca Juga:  Parah, 3 Pelajar di Bone Terlibat Penyalahgunaan Narkotika

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Satuan Narkoba Polres Bone (*)