Miliki Narkoba, Oknum Tenaga Honorer Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 17:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Sataun Reserse Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Aswar melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bone.

Kedua tersangka diketahui berinisial ARS (27) warga Jalan Bangka dan AMK (44) warga Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Manurungnge Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone, Keduanya ditangkap berdasarkan laporan Nomor : LP / A / 35 / II / RES.4.2. / 2025 / RESNARKOBA, tanggal 23 Februari 2025.

Baca Juga:  Hendak Transaksi Narkoba Pria Ini Keburu Diciduk Polisi

Kasat narkoba Polres Bone AKP Aswar yang dikonfirmasi mengatakan bahwa awalnya personilnya mengamankan pelaku berinisial ARS di pinggir jalan di Kelurahan Masumpu Kecamatan Tanete Riattang. Saat diamankan polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dalam penguasaan ARS.

“Saat diinterogasi ARS mengaku bahwa membeli sabu tersebut dari lelaki yang tak dikenal melalui perantara AMK, sehingga pada saat itu kami juga langsung mengamankan AMK,” Kata AKP Aswar, Rabu 26/2/2025.

Baca Juga:  Brimob Dan Kodim 1407/ Bone Kompak Kibarkan Bendera Merah Putih Di Puncak Gunung Lampoko

Selain mengamankan barang bukti berupa sabu  berukuran kecil seharga Rp, 300 ribu, Polisi juga mengamankan 2 unit HP, alat hisap, plastik bening kosong, 1 korek api dan 3 buah pipet.

“Dari kedua pelaku ini satu diantaranya merupakan tenaga honorer di salah satu instansi di Kabupaten Bone, kini keduanya sudah diamankan di Polres bone untuk proses hukum lebih lanjut,” Tutupnya

Baca Juga:  BNNP Ikutkan Anjing Pelacak Geledah Rumah Terduga Bandar Narkoba di Bone

Kedua pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo. Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Berita Terkait

Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Bone Gulung 19 Tersangka dari 15 Kasus
Kebijakan BerAmal Tuai Pujian, Gaji ke-13 ASN Bone Dibayar Lebih Cepat
Lansia 80 Tahun di Mare Bone Jadi Korban Penganiayaan, Terduga Pelaku Diduga ODGJ
Pembobol Brankas Youtuber Bone Ditangkap, Polisi Ungkap 33 TKP Pencurian di Sulsel
Juru Parkir di Bone Diduga Dianiaya Sopir Mobil Plat Merah, Korban Lapor ke Polisi.
Dirut PDAM Bone Dikabarkan Diperiksa Kejari, Kasi Intel : Sudah Tahap Penyidikan
Bukan Sekadar Biografi, “BupAAS: Jalan Pengabdian” Hadirkan Perspektif 44 Narasumber
Pencuri Brankas Milik Youtuber Bone Wa Nimbang Ditangkap, Polisi Kembangkan Kasus di Puluhan TKP

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:04 WITA

Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Bone Gulung 19 Tersangka dari 15 Kasus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:32 WITA

Kebijakan BerAmal Tuai Pujian, Gaji ke-13 ASN Bone Dibayar Lebih Cepat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:35 WITA

Lansia 80 Tahun di Mare Bone Jadi Korban Penganiayaan, Terduga Pelaku Diduga ODGJ

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:05 WITA

Pembobol Brankas Youtuber Bone Ditangkap, Polisi Ungkap 33 TKP Pencurian di Sulsel

Senin, 8 Juni 2026 - 18:21 WITA

Juru Parkir di Bone Diduga Dianiaya Sopir Mobil Plat Merah, Korban Lapor ke Polisi.

Berita Terbaru