Saldo ATM Korban Terkuras Rp4 Juta, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM,– Kerja cepat dan penyelidikan intensif yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang, Polres Bone, kembali membuahkan hasil. Dua orang terduga pelaku pencurian kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) berhasil diamankan pada Rabu (7/1/2026).

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Panit Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang, Ipda Muhammad Nasrum, S.H., setelah menerima laporan dari korban bernama Per. H. Murniati, warga Jalan Durian, Kelurahan Jeppe’e, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Peristiwa tersebut sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/228/XII/2025/SPKT/Res Bone/Sek Tanete Riattang/Polda Sulsel. Korban melaporkan kehilangan kartu ATM Bank BNI miliknya. Setelah dilakukan pengecekan, saldo rekening korban diketahui berkurang secara bertahap dengan total kerugian mencapai Rp4.000.000.

Baca Juga:  Terungkap, Pelaku Pencurian Mobil di Bone Ternyata Keponakan Korban

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang segera melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua orang terduga pelaku masing-masing berinisial MT (34) dan NL (31), yang diketahui merupakan warga Kelurahan Jeppe’e, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Saat penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah kartu ATM Bank BNI milik korban yang diduga digunakan para pelaku untuk melakukan penarikan dana secara bertahap.

Baca Juga:  Kapolres Bone Touring Kamtibmas Dalam Rangka Pilkada Aman, Damai dan Bermartabat

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Tanete Riattang guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.

Kapolsek Tanete Riattang, AKP Budiawan, S.IP., M.M., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Benar, Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang telah mengamankan terduga pelaku pencurian dan saat ini kasusnya sedang ditangani Unit Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Budiawan.

Baca Juga:  Polsek Palakka Borong 3 Penghargaan di HUT ke-79 Bhayangkara

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga barang berharga, khususnya kartu ATM dan data pribadi, serta segera melapor ke pihak berwajib apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kejahatan. (*)

Berita Terkait

Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Terduga Pelaku Diringkus Resmob Polres Bone
Apes! Pelaku Curanmor di Bone Dibekuk Polisi Saat Kaki Patah di Rumah Sakit
Tolak Ajakan Konsumsi Sabu, Warga Amali Diserang dengan Sajam
Pria 50 Tahun Ditikam Badik di Amali, Pelaku Diamankan Tim Gabungan Polres Bone
Empat Tersangka Pencabulan Anak di Kahu Ditangkap Polres Bone
Polsek Cina Ringkus Dua Pelaku Penggelapan Motor
Diduga Salah Paham, Pemuda di Bone Nekat Serang Korban dengan Badik
Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Bone Diringkus Polsek Tanete Riattang

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:56 WITA

Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Terduga Pelaku Diringkus Resmob Polres Bone

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:39 WITA

Apes! Pelaku Curanmor di Bone Dibekuk Polisi Saat Kaki Patah di Rumah Sakit

Senin, 2 Maret 2026 - 21:07 WITA

Tolak Ajakan Konsumsi Sabu, Warga Amali Diserang dengan Sajam

Senin, 23 Februari 2026 - 10:21 WITA

Pria 50 Tahun Ditikam Badik di Amali, Pelaku Diamankan Tim Gabungan Polres Bone

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:13 WITA

Empat Tersangka Pencabulan Anak di Kahu Ditangkap Polres Bone

Berita Terbaru