WAJO.BONEKU.COM,– Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bela Rakyat (AMPERA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo, Jumat (6/2/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus desakan kepada aparat penegak hukum agar lebih serius dan konsisten dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi yang dinilai merugikan rakyat.
Dalam orasinya, massa aksi menyoroti masih maraknya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Kabupaten Wajo. Mahasiswa dan pemuda menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain penegakan hukum yang berkeadilan terhadap dugaan kasus korupsi, perhatian serius terhadap sektor pendidikan dan kesehatan yang terdampak praktik koruptif, keterbukaan informasi melalui dialog dengan instansi terkait, serta komitmen tegas aparat penegak hukum dalam menyelesaikan setiap perkara.
Aspirasi massa diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wajo, A. Saifullah, S.H., M.H. Ia menyampaikan bahwa proses penegakan hukum yang sedang berjalan terus dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami menghargai penyampaian aspirasi dari rekan-rekan mahasiswa dan pemuda sebagai bagian dari hak konstitusional yang dijamin undang-undang. Aspirasi tersebut kami terima dengan baik, dengan harapan penyampaiannya tetap berlangsung secara damai, tertib, dan konstruktif,” ujarnya.
Saifullah juga menegaskan bahwa sejumlah perkara saat ini masih berada pada tahap penyidikan hingga persidangan. Menurutnya, seluruh proses hukum tetap berjalan dan tidak terhenti.
“Proses penegakan hukum terus kami lanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku hingga seluruh tahapan memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator AMPERA, Syaiful, menyatakan bahwa aksi demonstrasi ini merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus desakan agar Kejaksaan lebih serius dan konsisten dalam menangani kasus-kasus korupsi di Kabupaten Wajo. Ia berharap aparat penegak hukum tidak gentar menghadapi berbagai bentuk tekanan maupun intervensi.
Salah satu kasus yang disoroti dalam aksi tersebut adalah dugaan korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang telah diputus pengadilan. Massa aksi meminta agar Kejaksaan tetap independen dan bebas dari intervensi dalam menuntaskan seluruh kasus korupsi lainnya yang masih berjalan.
“Aksi ini merupakan bentuk dorongan agar Kejaksaan benar-benar serius dan konsisten dalam menegakkan hukum demi kepentingan rakyat,” tegas Syaiful. (*)
Penulis : Rangga
Editor : Admin Redaksi











