BONE.BONEKU.COM,– Kasus perundungan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Kali ini, korbannya adalah seorang anak perempuan yang diketahui telah putus sekolah. Aksi perundungan tersebut dilakukan oleh sejumlah remaja perempuan yang diduga masih berstatus sebagai pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Peristiwa ini mencuat ke publik setelah sebuah video berdurasi sekitar 30 detik viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat korban yang diketahui berinisial PA (15) tak berdaya saat dikelilingi oleh sejumlah remaja perempuan yang diperkirakan sebaya dengannya.
Dalam rekaman yang beredar luas itu, korban tampak beberapa kali menerima tamparan dari para pelaku. Bahkan, terdengar suara salah satu remaja yang diduga mengompori aksi kekerasan tersebut, sehingga memperparah situasi yang dialami korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa perundungan terhadap anak putus sekolah ini terjadi beberapa hari lalu di belakang salah satu sekolah SMP yang berada di Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone.
Merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban bersama keluarganya, didampingi aktivis Perempuan Bone, telah melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone. Laporan tersebut kini telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bone.
“Kami telah melakukan pendampingan terhadap korban perundungan yang viral di medsos, kejadian ini sebenanrnya kejadian berulang, sehingga untuk tindakan kekerasan visiknya kami serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian, sementara korban rencananya akan diupayakan agar bisa melanjutkan pendidikan lagi,” Kata Martina, Selasa 10/2/2026
Lebih jauh dia menjelaskan bahwa akibat kejadian ini, korban mengalami rasa trauma yang cukup berat, serta takut akan terulang lagi dengan kasus yang sama. Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak, sekaligus menjadi peringatan penting bagi semua pihak, baik orang tua, sekolah, maupun masyarakat, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak dan remaja.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone, IPTU Rayendra Muchtar, menyampaikan bahwa kasus perundungan tersebut terjadi beberapa waktu lalu dan baru viral di media sosial pada hari ini, sehingga langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Lokasi kejadian berada di belakang salah satu sekolah SMP di Kecamatan Lappariaja. Saat ini kasusnya sudah ditangani Unit PPA dan masih dalam proses penyelidikan,” ujar IPTU Rayendra.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan penelusuran untuk mengungkap identitas para pelaku serta mendalami motif di balik aksi perundungan terhadap korban tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang video demi menjaga kondisi psikologis korban. (*)
Penulis : Amal
Editor : Admin Redaksi











