Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Terduga Pelaku Diringkus Resmob Polres Bone

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM — Tim Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone berhasil mengamankan seorang remaja yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang merupakan kekasihnya sendiri.

Pelaku yang diketahui berinisial DR (18) ditangkap pada Selasa, 10 Maret 2026 sekitar pukul 02.30 Wita di Jalan Langsat, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Satreskrim Polres Bone, AIPTU Tahir, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan polisi LP / 141 / III / 2026 / SPKT / Polres Bone / Polda Sulawesi Selatan, terkait dugaan tindak pidana dengan sengaja melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur atau penganiayaan.

Baca Juga:  Pelaku Penikaman 2 Remaja di Terminal Palakka Ditangkap Resmob

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa berdasarkan laporan korban berinisial NS (17), peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 5 Maret 2026 sekitar pukul 21.30 Wita di sebuah rumah kos di Jalan Langsat, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

“Korban yang masih berstatus pelajar ini dijemput oleh pelaku kemudian dibawa ke sebuah kamar kos. Di sana korban diduga dianiaya oleh pelaku hingga mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya,” kata AKP Alvin. Selasa 10/3/2026.

Baca Juga:  Diduga Alami Gangguan Kejiwaan, Anak Kandung Aniaya Ibu Hingga Meninggal di Bengo

Menurut keterangan korban, pelaku diduga memukul lengan, punggung, dan kaki korban menggunakan helm berkali-kali hingga menyebabkan luka memar. Tidak hanya itu, pelaku juga memukul kedua mata korban dengan tangan mengepal sebanyak dua kali, serta melempar kursi ke arah korban.

Akibat tindakan tersebut, korban mengalami sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuhnya.

Setelah menerima laporan tersebut, Tim Resmob Polres Bone langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan sejumlah pihak. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan di kamar kos tempat kejadian perkara.

Baca Juga:  Remaja Perempuan di Bone Dianiaya Kekasih di Kamar Kos, Alami Puluhan Luka Lebam

Saat diinterogasi awal oleh petugas, pelaku mengakui seluruh perbuatannya sebagaimana yang dilaporkan korban.

“Selain mengamankan pelaku, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone dan satu buah kursi kayu yang diduga digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan terhadap korban. Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (*)

Penulis : Heri

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

BAZNAS Bone Salurkan 40 Paket Ramadhan Bahagia dan 9 Bantuan Sanitasi untuk Warga Bajoe
Angkatan 22 TFTT Bone Hadirkan Kebersamaan Lewat Buka Puasa dan Santunan Kepada Santri
BAZNAS Bone Salurkan 496 Paket “Ramadhan Bahagia” untuk Petugas Kebersihan
Apes! Pelaku Curanmor di Bone Dibekuk Polisi Saat Kaki Patah di Rumah Sakit
Wabup Bone Pimpin Rapat TPID, Harga Pangan Ramadan Dipastikan Stabil
BAZNAS Bone Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Mattirowalie
Tolak Ajakan Konsumsi Sabu, Warga Amali Diserang dengan Sajam
Bupati Bone Buka Program “Bone Berhaji”, Dorong Perencanaan Haji Sejak Dini

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:56 WITA

Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Terduga Pelaku Diringkus Resmob Polres Bone

Senin, 9 Maret 2026 - 21:50 WITA

BAZNAS Bone Salurkan 40 Paket Ramadhan Bahagia dan 9 Bantuan Sanitasi untuk Warga Bajoe

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:28 WITA

Angkatan 22 TFTT Bone Hadirkan Kebersamaan Lewat Buka Puasa dan Santunan Kepada Santri

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:48 WITA

BAZNAS Bone Salurkan 496 Paket “Ramadhan Bahagia” untuk Petugas Kebersihan

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:39 WITA

Apes! Pelaku Curanmor di Bone Dibekuk Polisi Saat Kaki Patah di Rumah Sakit

Berita Terbaru

Wajo

AIA Tegaskan Kawal Kelanjutan Proyek APBN di Wajo

Selasa, 10 Mar 2026 - 11:00 WITA