Diduga Lakukan KDRT, Mantan Anggota DPRD Wajo Dilaporkan Istri ke Polisi

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAJO, BONEKU.COM,– Seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Wajo dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Laporan tersebut tercatat di Kepolisian Resor (Polres) Wajo pada Kamis, 12 Februari 2026.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dari Polres Wajo, pelapor bernama Andi Herawati, warga Jalan Andi Jaja, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo. Ia melaporkan dugaan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh suaminya, Dr. Elvrianto, ST., M.Si.

Baca Juga:  Kriminalitas dan Laka Lantas Turun, Kamtibmas Wajo Kondusif Sepanjang 2025

Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa peristiwa dugaan kekerasan terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 06.00 WITA di kediaman korban yang berada di wilayah Kecamatan Pitumpanua. Saat itu, terlapor diduga datang ke rumah dan terjadi cekcok antara keduanya.

Korban menyebutkan bahwa dalam pertengkaran tersebut, terlapor diduga memukul bagian mulutnya hingga menyebabkan luka. Selain itu, juga terjadi aksi saling tarik menarik ketika terlapor diduga berusaha mengambil telepon genggam milik korban.

Baca Juga:  Legislator PKS Dirga Dwi Putra Ashar Tegaskan Komitmen, Datang untuk Rakyat, Bukan Sekadar Seremonial

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami luka pada bagian mulut dan tangan. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Wajo untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 tentang tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga.

Baca Juga:  Gubernur Sulsel: Progres MYP Paket 4 Ruas Impa-impa-Anabanua Wajo Capai 95 Persen

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Polres Wajo masih melakukan proses penanganan awal terhadap laporan tersebut.

Diketahui, Dr. Elvrianto merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Wajo periode 2019–2024 dari Fraksi PAN. Ia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris DPD PAN Kabupaten Wajo periode 2020–2025. (*)

Penulis : Rangga

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Peduli Warga Terdampak, H. Mustafa Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Tanasitolo
Alief Kurniawan Perjuangkan Revitalisasi Pasar Kampiri hingga ke Kementerian Pusat
Anggota DPRD Wajo Alief Kurniawan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pammana
Ponpes Daarul Mu’minin Assadiyah Doping Buka Pendaftaran Santri Baru Tahun Ajaran 2026/2027
AIA Tegaskan Kawal Kelanjutan Proyek APBN di Wajo
Andi Iwan Darmawan Aras Salurkan Santunan untuk Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Sengkang
Pemkab Wajo Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Lewat Buka Puasa Bersama
Bupati Andi Rosman Terima PT Farmindo, Bahas Kerja Sama Energi di Wajo

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:25 WITA

Diduga Lakukan KDRT, Mantan Anggota DPRD Wajo Dilaporkan Istri ke Polisi

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:03 WITA

Peduli Warga Terdampak, H. Mustafa Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran di Tanasitolo

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:20 WITA

Anggota DPRD Wajo Alief Kurniawan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pammana

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:03 WITA

Ponpes Daarul Mu’minin Assadiyah Doping Buka Pendaftaran Santri Baru Tahun Ajaran 2026/2027

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:00 WITA

AIA Tegaskan Kawal Kelanjutan Proyek APBN di Wajo

Berita Terbaru