SINJAI, BONEKU.COM — Pemerintah Kabupaten Sinjai melaksanakan upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 di Halaman Kantor Bupati Sinjai, Senin (27/04/2026) pagi. Bertindak sebagai inspektur upacara, Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa.
Upacara berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sinjai. Kehadiran seluruh elemen ini menjadi simbol kekompakan dan komitmen bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Peringatan kali ini tidak sekadar seremoni tahunan, melainkan dijadikan momentum refleksi dan evaluasi atas perjalanan otonomi daerah selama tiga dekade, serta memacu kinerja ke depan yang lebih baik.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Andi Jefrianto membacakan amanat Menteri Dalam Negeri yang menekankan bahwa otonomi daerah menjadi kunci utama dalam mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Tema yang diusung tahun ini, “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, dinilai sangat relevan untuk mendorong daerah mengelola potensi lokal secara maksimal, selaras dengan visi dan misi pemerintah pusat.
“Salah satu tantangan utama yang harus dijawab adalah sinkronisasi perencanaan antara pusat dan daerah. Ketidaksinkronan selama ini dinilai masih menjadi kendala dalam efektivitas pembangunan,” ujar Andi Jefrianto membacakan pesan Mendagri.
Lebih lanjut disampaikan, integrasi perencanaan dan penganggaran menjadi keniscayaan agar tidak terjadi tumpang tindih program, sehingga penggunaan anggaran dapat dilakukan secara tepat sasaran dan efisien.
“Reformasi birokrasi juga harus berbasis pada hasil (outcome). Birokrasi tidak boleh lagi hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi lebih mengutamakan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Transformasi digital dalam pelayanan pemerintahan juga menjadi sorotan penting agar tata kelola pemerintahan semakin cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, masih tingginya tingkat ketergantungan fiskal daerah terhadap pusat menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan agar daerah memiliki fleksibilitas lebih dalam menentukan prioritas pembangunan.
“Kolaborasi antar daerah juga perlu diperkuat, mengingat banyak persoalan seperti lingkungan hidup, transportasi, dan ekonomi yang sifatnya lintas wilayah,” tambahnya.
Pemerintah daerah juga diingatkan untuk terus membuat kebijakan yang pro-rakyat, khususnya dalam menjaga ketahanan pangan, energi, serta upaya mitigasi perubahan iklim.
Sebagai penutup, amanat tersebut menekankan pentingnya efisiensi anggaran dengan meminimalisir kegiatan yang bersifat seremonial semata, dan memaksimalkan program-program yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.(*)
Penulis : Achyl/Hum
Editor : Admin Redaksi











