Penganiayaan Warga di Desa Paccing Berujung Penahanan, Lima Warga Bone Mendekam di Rutan Polres

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi AI

Ilustrasi AI

BONE.BONEKU.COM,– Kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama dan penyekapan terhadap seorang warga berinidial NU, (51) masih terus bergulir di meja penyidik Sat Reskrim Polres Bone.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan 5 orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut, dan kelima terduga pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polres Bone.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan yang dikonfirmasi membenarkan bahwa kelima terduga pelaku yang sementara ditahan ini masing masing memiliki peran yang berbeda, mulai dari yang mengikat, menyeret serta menganiaya korban menggunakan tangan kosong.

Baca Juga:  Polsek Palakka Borong 3 Penghargaan di HUT ke-79 Bhayangkara

“Betul, Ada 5 orang yang sudah diamankan, mereka berinisial (AR), (SU), (AR), (DY), dan  (SY), semuanya sudah kami tahan di kantor,” Ungkapnya, Sabtu, 23/5/2026.

Lanjut kata Alvin, Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku (AR) disebut lebih dulu mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali, kemudian menutup mata korban dengan kain agar para pelaku lainnya tidak dikenali.

Setelah itu, pelaku lain masing-masing berinisial SU, AR, DY  serta SY diduga ikut menyeret dan menganiaya korban menggunakan tangan kosong yang menyebabkan korban mengalami sejumlah luka di tubuh korban.

Baca Juga:  IRT Yang Hanyut di Sungai Akhirnya Ditemukan Tim SAR Gabungan

“Korban sempat mengalami luka memar pada mata kanan hingga mengeluarkan darah, luka robek pada mulut, luka lecet pada lutut kanan, serta luka robek pada kaki kanan bagian bawah, korban sempat dirawat di RSUD Bone” Tambahnya

Dari hasil pemeriksaan awal, aksi penganiayaan itu diduga dipicu anggapan para pelaku bahwa korban merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang kerap merusak alat pertanian milik warga.

Diberitakan sebelumnya, korban berinisial NU (51) warga Desa Bainang Kecamatan Palakka, diduga menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama, bahkan disebut korban sempat di sekap di sebuah rumah kosong.

Baca Juga:  Pengunjung Keluhkan Aktivitas Miras di Taman Arung Palakka Hingga Menyebabkan Keributan

Pihak keluarga korban yang melihat kondisinya babak belur tak terima sehingga melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Bone, Selain itu keluarga korban juga membantah kalau disebuuut ODGJ, karena korban tidak memiliki rekam medis kejiwaan.

Saat ini kelima terduga pelaku telah diamankan dan menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polres Bone guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. (*)

Berita Terkait

Selisih capai 46%, Negara Berpotensi Rugi Ratusan Juta
Fakta Tersurat: Makin Kecil Luasan, Harga Sewa Bulog Justru Mahal! Selisihnya Capai 46 Persen
EKSPOS: BUKAN CUMA SETDA! CV ALFIN KUASAI JUGA PENGADAAN SETWAN DAN BPKAD, SIAPA PELINDUNGNYA?
Lindungi Pulau Sembilan, Sinjai Terapkan Konservasi Berbasis Data
BRI Cabang Sengkang Gelar Upacara Harkitnas ke-118 Tahun 2026
Polisi Dalami Kasus Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan Warga Desa Bainang
Dominasi Rp 6 Miliar di Sekda Bone: Boleh Secara Hukum, Tapi Ada Potensi Pelanggaran Hingga Korupsi
Pengadaan Dikuasai CV Alfin, Sekda Bone: Belum Bisa Beri Keterangan, Akan Ada Penjelasan dari Pihak Perusahaan

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:59 WITA

Penganiayaan Warga di Desa Paccing Berujung Penahanan, Lima Warga Bone Mendekam di Rutan Polres

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:42 WITA

Selisih capai 46%, Negara Berpotensi Rugi Ratusan Juta

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:12 WITA

Fakta Tersurat: Makin Kecil Luasan, Harga Sewa Bulog Justru Mahal! Selisihnya Capai 46 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:45 WITA

EKSPOS: BUKAN CUMA SETDA! CV ALFIN KUASAI JUGA PENGADAAN SETWAN DAN BPKAD, SIAPA PELINDUNGNYA?

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:15 WITA

Lindungi Pulau Sembilan, Sinjai Terapkan Konservasi Berbasis Data

Berita Terbaru

News

Selisih capai 46%, Negara Berpotensi Rugi Ratusan Juta

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:42 WITA