Penganiayaan Warga di Desa Paccing Berujung Penahanan, Lima Warga Bone Mendekam di Rutan Polres

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi AI

Ilustrasi AI

BONE.BONEKU.COM,– Kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama dan penyekapan terhadap seorang warga berinidial NU, (51) masih terus bergulir di meja penyidik Sat Reskrim Polres Bone.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan 5 orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut, dan kelima terduga pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polres Bone.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan yang dikonfirmasi membenarkan bahwa kelima terduga pelaku yang sementara ditahan ini masing masing memiliki peran yang berbeda, mulai dari yang mengikat, menyeret serta menganiaya korban menggunakan tangan kosong.

Baca Juga:  Pasca Terlibat Kecelakaan, Anggota Polres Bone Diperiksa Propam Dan Sudah Ditahan

“Betul, Ada 5 orang yang sudah diamankan, mereka berinisial (AR), (SU), (AR), (DY), dan  (SY), semuanya sudah kami tahan di kantor,” Ungkapnya, Sabtu, 23/5/2026.

Lanjut kata Alvin, Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku (AR) disebut lebih dulu mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali, kemudian menutup mata korban dengan kain agar para pelaku lainnya tidak dikenali.

Setelah itu, pelaku lain masing-masing berinisial SU, AR, DY  serta SY diduga ikut menyeret dan menganiaya korban menggunakan tangan kosong yang menyebabkan korban mengalami sejumlah luka di tubuh korban.

Baca Juga:  Pemkab Bone Siapkan Rp. 49 Miliar Untuk THR ASN

“Korban sempat mengalami luka memar pada mata kanan hingga mengeluarkan darah, luka robek pada mulut, luka lecet pada lutut kanan, serta luka robek pada kaki kanan bagian bawah, korban sempat dirawat di RSUD Bone” Tambahnya

Dari hasil pemeriksaan awal, aksi penganiayaan itu diduga dipicu anggapan para pelaku bahwa korban merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang kerap merusak alat pertanian milik warga.

Diberitakan sebelumnya, korban berinisial NU (51) warga Desa Bainang Kecamatan Palakka, diduga menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama, bahkan disebut korban sempat di sekap di sebuah rumah kosong.

Baca Juga:  Pesan Khusus Dansat Brimob Polda Sulsel untuk Personel Batalyon C Pelopor

Pihak keluarga korban yang melihat kondisinya babak belur tak terima sehingga melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Bone, Selain itu keluarga korban juga membantah kalau disebuuut ODGJ, karena korban tidak memiliki rekam medis kejiwaan.

Saat ini kelima terduga pelaku telah diamankan dan menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polres Bone guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. (*)

Berita Terkait

Terima Bantuan Air Bersih, Warga Kalosi Maros: Terima Kasih Bantuannya Pak Gubernur
Koperasi Awards 2026, Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara
Demi Menghemat Biaya, Karyawan SPBU di Bone Dirampas Hak Jaminan Sosialnya
Tim Monev Polda Sulsel Tinjau Kampung Tertib Lalu Lintas Bone — Cek Efektivitas & Kebutuhan Peningkatan Program
Tidur di Teras, HP Rp3,2 Juta Raib: Dua Terduga Pelaku Pencurian Dibekuk Resmob Polres Bone
Mantan Karyawan Cafe Ditangkap, Diduga Curi Peralatan Senilai Rp27 Juta
Pagi-pagi Angkat Gabah dari Teras Rumah Warga, Aksi Pria Ini Berujung Dikejar Warga
Cegah Penyalahgunaan, Sat Reskrim Polres Bone Gelar Sidak SPBU & Usaha — Dua Kedapatan Pakai Elpiji Subsidi

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:54 WITA

Terima Bantuan Air Bersih, Warga Kalosi Maros: Terima Kasih Bantuannya Pak Gubernur

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:47 WITA

Koperasi Awards 2026, Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:42 WITA

Tim Monev Polda Sulsel Tinjau Kampung Tertib Lalu Lintas Bone — Cek Efektivitas & Kebutuhan Peningkatan Program

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:33 WITA

Tidur di Teras, HP Rp3,2 Juta Raib: Dua Terduga Pelaku Pencurian Dibekuk Resmob Polres Bone

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:17 WITA

Mantan Karyawan Cafe Ditangkap, Diduga Curi Peralatan Senilai Rp27 Juta

Berita Terbaru