Tak Ada Data Tambang dan CSR di Bone, Kewenangan Penuh Ada di Provinsi

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, BONEKU.COM – Menanggapi pemberitaan sulitnya akses data terkait pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) serta data perusahaan pertambangan di Kabupaten Bone, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bone, Anwar, akhirnya memberikan penjelasan resmi. Ia menegaskan, ketiadaan data di tingkat kabupaten murni karena urusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut Anwar, pengelolaan perizinan hingga pendataan seluruh perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan tidak lagi ditangani oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bone, melainkan dikelola langsung oleh DPMPTSP tingkat provinsi.

Baca Juga:  Bandara Arung Palakka Bone Mulai Berbenah

“Adapun izin perusahaan tambang dikelola oleh DPMPTSP provinsi, sehingga otomatis tidak ada data sama sekali di DPMPTSP Kabupaten Bone. Demikian pula halnya untuk data CSR perusahaan,” tegas Anwar saat dikonfirmasi awak media, Selasa (2/6/2026).

Lebih lanjut, Anwar juga mengklarifikasi alasan mengapa data pelaksanaan CSR pun tidak tersedia di instansi daerah. Hal ini lantaran hingga saat ini belum ada satu pun perusahaan, baik tambang maupun sektor lain, yang melaporkan atau menyampaikan laporan pelaksanaan program CSR-nya ke pemerintah kabupaten.

Baca Juga:  In Memorian Camat Tellulimpoe, Bupati Bone: Dia Pekerja Keras

“Mengenai soal CSR, DPMPTSP kabupaten memang tidak memiliki data.  karena memang belum ada perusahaan yang melaporkan atau menyampaikan laporan terkait pelaksanaan CSR ke kami. Demikian pula urusan izin tambang, kewenangan sepenuhnya ada di DPMPTSP provinsi,” jelasnya menegaskan pernyataan sebelumnya.

Penjelasan dari Kadis Kominfo Anwar tersebut memperjelas apa yang sebelumnya disampaikan Kepala DPMPTSP Bone, Andi Irma, yang juga mengaku tidak memiliki data apapun soal tambang dan CSR, serta mengarahkan pemohon informasi untuk mengajukan surat resmi ke Diskominfo.

 

Kondisi ini menegaskan bahwa masyarakat maupun pihak yang membutuhkan data resmi terkait kepatuhan perusahaan tambang dan pelaksanaan kewajiban sosialnya, harus mengajukan permintaan langsung ke instansi di tingkat provinsi, karena pemerintah kabupaten sama sekali tidak memegang data maupun kewenangan terkait hal tersebut.

Baca Juga:  Ketika musyawarah-mufakat terpinggirkan (refleksi 73 tahun Indonesia merdeka).

 

Sekedar diketahui, total jumlah perusahaan yang tercatat memiliki izin usaha di Kabupaten Bone sampai tahun 2026 tercatat sebanyak 620 perusahaan. Jumlah tersebut terdiri dari 207 Perseroan Terbatas (PT), 392 Commanditaire Vennootschap (CV), 2 Firma, dan 19 perusahaan dalam bentuk usaha lainnya.(*)

Penulis : Achyl

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Manipulasi Stok Solar, SPBU Palanga Diduga Mengelabui Satgas & Mengorbankan Masyarakat
Makassar Pesta Gol 9-1 atas Soppeng, Persaingan Zona Timur Makin Sengit
Satu Sachet Membuka Tabir, Satres Narkoba Bone Temukan 64 Saset Sabu
Wabup Selle Hadiri Musda Dekopinda, Koperasi Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Ngopi Bareng dengan Forbes, Kasat Reskrim Bincang Bincang Soal Batas Tindakan Warga dalam Kasus Narkoba
Pantang Menyerah Hadapi Kemarau, Kelompok Tani Mabbulo Sipeppa Raih Panen 5 Ton per Hektare
Gubernur Andi Sudirman Tinjau Ruas Paleteang-Malimpung hingga Batas Enrekang Sudah Mulus
Wajo dan Sinjai Berbagi Poin, Laga Sengit Berakhir 1-1 di Piala Gubernur Sulsel 2026

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:25 WITA

Dugaan Manipulasi Stok Solar, SPBU Palanga Diduga Mengelabui Satgas & Mengorbankan Masyarakat

Senin, 7 September 2026 - 13:16 WITA

Makassar Pesta Gol 9-1 atas Soppeng, Persaingan Zona Timur Makin Sengit

Kamis, 3 September 2026 - 20:55 WITA

Satu Sachet Membuka Tabir, Satres Narkoba Bone Temukan 64 Saset Sabu

Kamis, 3 September 2026 - 16:19 WITA

Wabup Selle Hadiri Musda Dekopinda, Koperasi Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Rabu, 2 September 2026 - 18:52 WITA

Ngopi Bareng dengan Forbes, Kasat Reskrim Bincang Bincang Soal Batas Tindakan Warga dalam Kasus Narkoba

Berita Terbaru