Aspirasi WIB, RDP DPRD Bahas CSR Bone, Perbup Belum Terbit 7 Tahun

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, BONEKU.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi terkait DPRD Kabupaten Bone menyoroti ketidaktransparanan pengelolaan Dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) di daerah ini. Rapat yang berlangsung pada Kamis (9/7) dipimpin langsung oleh Anggota DPRD Bone, A. Idris Alang, didampingi oleh anggota lainnya yaitu A. Unru Bausad, Saenal Takdir, Bahtiar Malla, dan Alim Hasdin.

Inisiatif pelaksanaan RDP ini berangkat dari aspirasi yang disampaikan Organisasi Wartawan Independen Bone (WIB). Ketua WIB sekaligus Koordinator Aspirasi, Eka Handayani, S.Sos, SH mengungkapkan bahwa selama ini akses informasi terkait pengelolaan CSR di Kabupaten Bone sangat tertutup.

Baca Juga:  Rektor ULM Beri Pesan Moral Jelang Aksi Damai Ribuan Mahasiswa di Banjarmasin

“Kami selaku pihak yang berkewajiban menyampaikan informasi ke masyarakat seringkali terhalang. Setiap kali kami ajukan pertanyaan ke instansi terkait, jawabannya saling lempar antar lembaga, tidak ada pihak yang berani memberikan penjelasan jelas dan terbuka kepada publik,” tegas Eka di ruang rapat DPRD Bone.

Sebelum pelaksanaan rapat, Sekretariat DPRD sudah mengirimkan surat undangan kepada seluruh instansi terkait serta perusahaan yang beroperasi di wilayah Bone, mencakup sektor perbankan, pabrik gula, hingga dealer resmi kendaraan bermotor. Namun kenyataannya, masih ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak hadir, salah satunya Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bone.

Baca Juga:  Antisipasi Corona, Kapolres Bone Pantau Perbatasan

Terkait hal ini, Eka mengingatkan bahwa pelaksanaan CSR di Bone seharusnya berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Sampai saat ini, peraturan turunan berupa Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi landasan teknis pelaksanaannya belum juga terbentuk. Padahal, keberadaan Perbup sangat diperlukan agar pengelolaan, penyaluran, dan pengawasan dana CSR dapat berjalan teratur, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:  Waspada Modus Penipuan Online, Kurir Jadi Target Sasaran

Berdasarkan pembahasan dalam RDP tersebut, DPRD Kabupaten Bone akhirnya mengeluarkan dua rekomendasi utama. Pertama, mendesak pembentukan tim khusus yang bertugas melakukan pendataan menyeluruh dan pengawasan berkelanjutan terhadap pelaksanaan CSR seluruh perusahaan di Bone. Kedua, meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Bone segera menyelesaikan dan menerbitkan Peraturan Bupati sebagai turunan dari Perda Nomor 2 Tahun 2019 tersebut.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Bagian Hukum Setda Kabupaten Bone belum memberikan keterangan terkait ketidakhadirannya dalam rapat maupun progres penyusunan rancangan Perbup CSR.(*)

Penulis : Achyl

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Bocah 14 Tahun Sopiri Mobil-Tabrak Pemotor hingga Tewas, Kasat Lantas Polres Bone Minta Orang Tua Bijak
Perkuat Sinergi Kelembagaan, Sulsel Ikuti Rapat Tata Kelola Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu
Cekcok Saat Live TikTok Berujung Duel Tombak dan Parang di Lonrae, Dua Orang Dilarikan ke RS
Pendaftaran Bhayangkara CUP III Grasstrack dan Motocross Dibuka
Polisi Amankan 9 Orang Pelaku Narkoba di Bone, 7 Ditetapkan Tersangka. 2 Orang Masih Pemeriksaan
Persiapan Bhayangkara CUP III Motocross Terus Dimantapkan, Panitia Bekerja Hingga Malam
10 Remaja Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Perang Kelompok
Benda Diduga Granat Nanas Terkubur di Tanah Ditemukan Bocah 11 Tahun Saat Bermain

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:19 WITA

Bocah 14 Tahun Sopiri Mobil-Tabrak Pemotor hingga Tewas, Kasat Lantas Polres Bone Minta Orang Tua Bijak

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:15 WITA

Perkuat Sinergi Kelembagaan, Sulsel Ikuti Rapat Tata Kelola Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:13 WITA

Cekcok Saat Live TikTok Berujung Duel Tombak dan Parang di Lonrae, Dua Orang Dilarikan ke RS

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:10 WITA

Pendaftaran Bhayangkara CUP III Grasstrack dan Motocross Dibuka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:25 WITA

Polisi Amankan 9 Orang Pelaku Narkoba di Bone, 7 Ditetapkan Tersangka. 2 Orang Masih Pemeriksaan

Berita Terbaru