BONE.BONEKU.COM,– Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bone bersama personel Polsek Tellu Siattinge mengamankan tiga terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang anak di bawah umur.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 14 Agustus 2026, sekitar pukul 22.00 WITA, di lapangan Lingkungan Tumbae, Kelurahan Tokaseng, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone.
Korban berinisial AS (16), seorang pelajar asal Kecamatan Tellu Siattinge. Ia dilaporkan mengalami sejumlah luka setelah diduga dianiaya secara bersama-sama oleh para terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan mengatakan, Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/512/VIII/2026/SPKT/Polres Bone/Polda Sulawesi Selatan, kejadian bermula saat korban berada di lapangan untuk menyaksikan kegiatan perkemahan.
Korban kemudian didatangi oleh para terduga pelaku. Tanpa penjelasan lebih lanjut, korban diduga dipukul menggunakan tangan yang mengepal, ditendang, serta diinjak-injak secara berulang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan rasa sakit pada sejumlah bagian tubuh. Di antaranya bengkak pada bagian belakang kepala, luka berdarah pada telinga kiri dan bibir, luka lecet pada dagu dan siku kanan, serta leher yang terasa sakit.
Ayah korban, MS (48), kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bone yang dipimpin Kanit Resmob bersama personel Polsek Tellu Siattinge melakukan serangkaian penyelidikan.
“Tiga terduga pelaku berhasil diamankan resmob, mereka berinisial MF (20), MM (15), dan MAR (16). Dua di antaranya masih berstatus anak di bawah umur,” Kata AKP Ananda
Dalam pemeriksaan awal, para terduga pelaku disebut mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban secara bersama-sama.
Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polres Bone untuk menjalani proses hukum serta pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait motif dan rangkaian kejadian tersebut. (*)










