Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan Pelajar Dibekuk URC Polres Bone, Dua Masih di Bawah Umur

- Jurnalis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM,– Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bone bersama personel Polsek Tellu Siattinge mengamankan tiga terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang anak di bawah umur.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 14 Agustus 2026, sekitar pukul 22.00 WITA, di lapangan Lingkungan Tumbae, Kelurahan Tokaseng, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone.

Korban berinisial AS (16), seorang pelajar asal Kecamatan Tellu Siattinge. Ia dilaporkan mengalami sejumlah luka setelah diduga dianiaya secara bersama-sama oleh para terduga pelaku.

Baca Juga:  Bawaslu Libatkan Mahasiswa Pengawasan Partisipatif di Pilkada Bone

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan mengatakan, Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/512/VIII/2026/SPKT/Polres Bone/Polda Sulawesi Selatan, kejadian bermula saat korban berada di lapangan untuk menyaksikan kegiatan perkemahan.

Korban kemudian didatangi oleh para terduga pelaku. Tanpa penjelasan lebih lanjut, korban diduga dipukul menggunakan tangan yang mengepal, ditendang, serta diinjak-injak secara berulang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan rasa sakit pada sejumlah bagian tubuh. Di antaranya bengkak pada bagian belakang kepala, luka berdarah pada telinga kiri dan bibir, luka lecet pada dagu dan siku kanan, serta leher yang terasa sakit.

Baca Juga:  Resmob Polres Bone Ungkap Kasus Pengeroyokan Anak Dibawah Umur, 8 Pelajar Diamankan Bersama Busur

Ayah korban, MS (48), kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bone yang dipimpin Kanit Resmob bersama personel Polsek Tellu Siattinge melakukan serangkaian penyelidikan.

“Tiga terduga pelaku berhasil diamankan resmob, mereka berinisial MF (20), MM (15), dan MAR (16). Dua di antaranya masih berstatus anak di bawah umur,” Kata AKP Ananda

Baca Juga:  Atap Sekolah dan Rumah Warga Terbuka Akibat Puting Beliung di Sibulue

Dalam pemeriksaan awal, para terduga pelaku disebut mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban secara bersama-sama.

Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polres Bone untuk menjalani proses hukum serta pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait motif dan rangkaian kejadian tersebut. (*)

Berita Terkait

Dua Rumah Panggung di Bengo Dilalap Api, Diduga Kompor Meledak
Polisi Temukan Arena Diduga Sabung Ayam di Libureng, Langsung Dibongkar
Kepala Desa Mattiro Deceng Sempat Tolak Paket Umrah, Pilih Berikan kepada Warga
Remaja 19 Tahun Jadi Korban Penikaman di Jalan Poros Welalangnge Bone, Polisi Buru Pelaku
Kemenag Bone Perkuat Moderasi Beragama di MTsN 3 Bone, Siswa Dibekali Jadi Generasi Berkarakter
10 Ribu Bibit Ikan Disalurkan ke Desa-Desa di Libureng, Bupati Bone Dorong Ketahanan Pangan
Jalan Camming-Bune-Talumae Diresmikan, Bupati Bone: Urat Nadi Masyarakat Harus Dijaga
Pajak Kendaraan di Bone Dapat Diskon 50 Persen, Denda PKB Dibebaskan 100 Persen

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WITA

Dua Rumah Panggung di Bengo Dilalap Api, Diduga Kompor Meledak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:28 WITA

Polisi Temukan Arena Diduga Sabung Ayam di Libureng, Langsung Dibongkar

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:07 WITA

Kepala Desa Mattiro Deceng Sempat Tolak Paket Umrah, Pilih Berikan kepada Warga

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:55 WITA

Remaja 19 Tahun Jadi Korban Penikaman di Jalan Poros Welalangnge Bone, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:13 WITA

Kemenag Bone Perkuat Moderasi Beragama di MTsN 3 Bone, Siswa Dibekali Jadi Generasi Berkarakter

Berita Terbaru