Warga Amali Dianiaya dengan Parang, Pelaku Berhasil Diamankan Polres Bone

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 00:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan di Mapolres Bone, Rabu Malam, 19/11/2025.

Pelaku saat diamankan di Mapolres Bone, Rabu Malam, 19/11/2025.

BONE,BONEKU.COM,– Seorang warga Kecamatan Amali Kabupaten Bone, berinisial PD (39), terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan tindak penganiayaan berat (Anirat) terhadap seorang warga lain berinisial TM (56) menggunakan senjata tajam jenis parang.

Informasi yang berhasil dihimpun dari pihak kepolisian Polres Bone, peristiwa penganiayaan tersebut dipicu adanya selisih paham sebelumnya antara pelaku dan korban beberapa hari sebelumnya.

Baca Juga:  PBSI Bone Sukses Gelar Muskab, H. Zainal Terpilih Kembali Pimpin Cabor Bulutangkis Di Bone

Kapolsek Amali, Iptu Hasanuddin, menjelaskan bahwa, akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuhnya diantaranya, luka terbuka pada telapak tangan kanan bagian bawah, luka pada lengan kiri dan kanan, luka terbuka pada kaki kiri, serta luka gores pada pipi kiri.

“Pelaku mendatangi korban di kebunnya. Dari keterangan awal, mereka sebelumnya ada selisih paham sekitar lima hari lalu. Pelaku langsung melakukan penganiayaan menggunakan parang,” ujarnya.  Kamis 20/11/2025

Baca Juga:  Tindak Lanjut Laporan Warga, Satlantas Bone Turun Tertibkan Lalu Lintas

Lebih jauh dia mengatakan bahwa usai kejadian tersebut, korban langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa setelah menerima laporan terjadinya tindakan penganiayaan berat, Tim Resmob Polres Bone langsung berkoordinasi dengan Polsek Amali untuk segera mengamankan pelaku.

Baca Juga:  Dua Residivis Narkoba Kembali Dibekuk Satresnarkoba Polres Bone

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan kini telah dibawa ke Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut, Sementara untuk motifnya sendiri masih didalami oleh penyidik,” Ujarnya (*)

Berita Terkait

Pencatutan Nama Pejabat Sebagai Penanggungjawab Kian Memanas, Kuasa Hukum Resmi Lapor Polisi
Tim Resmob Polres Bone Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian Yang Viral di Sosmed
Kuasa Hukum Edy Saputra Syam Nilai EO Tak Punya Dasar Hukum Catut Nama Kliennya
Terpojok, Lapatau Runners Akui Pakai Nama Pejabat Akibat Pemerintah Ingkar Janji sebagai ‘Powered’
Polemik Pembatalan Bone Fun Run 2026, Panitia Akui Koordinasi dengan Pemda Mandek
Batalnya Bone Fun Run 2026 Berujung Teror Chat ke Pejabat Pemda, Edy Syam Siap Tempuh Jalur Hukum
Bupati Bone Minta Jajaran Sigap Tangani Insiden di Pesta Pernikahan di Kahu
Duka di Balik Pesta, Tenda Resepsi di Bone Tertimpa Pohon Tumbang Telan Korban Jiwa

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 14:03 WITA

Pencatutan Nama Pejabat Sebagai Penanggungjawab Kian Memanas, Kuasa Hukum Resmi Lapor Polisi

Selasa, 14 April 2026 - 00:24 WITA

Kuasa Hukum Edy Saputra Syam Nilai EO Tak Punya Dasar Hukum Catut Nama Kliennya

Minggu, 12 April 2026 - 15:33 WITA

Terpojok, Lapatau Runners Akui Pakai Nama Pejabat Akibat Pemerintah Ingkar Janji sebagai ‘Powered’

Minggu, 12 April 2026 - 14:17 WITA

Polemik Pembatalan Bone Fun Run 2026, Panitia Akui Koordinasi dengan Pemda Mandek

Sabtu, 11 April 2026 - 14:55 WITA

Batalnya Bone Fun Run 2026 Berujung Teror Chat ke Pejabat Pemda, Edy Syam Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

News

Ketua DPRD Soppeng Ikuti Retret Di Magelang

Rabu, 15 Apr 2026 - 18:22 WITA