BONE.BONEKU.COM,– Aksi balap liar yang terjadi pada kamis, 7 Januari 2026 di area terminal Petta Ponggawae Kelurahan Bulu Tempe Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone berakhir tawuran dua kelompok pemuda.
Menurut informasi yang berhasil dikumpulkan dari pihak kepolisian bahwa pada kamis sore, terjadi aksi balap liar di area terminal petta ponggawae, kemudian kelompok pemuda lain yang berada di daerah tersebut menegur kelompok yang melakukan balap liar, karena tersinggung sehingga terjadi tawuran dua kelompok pemuda.
“Kemarin itu ada balap liar yang berujung tawuran, anggota yang mendapatkan laporan langsung ke TKP dan sempat mengamankan beberapa orang dan barang bukti berupa batu dan sebilah parang panjang,” Kata Iptu Rayendra Kasi Humas Polres Bone, Jumat 9/1/2026.
Lanjut, pada Jumat dini hari terjadi bentrok dua kelompok pemuda yang sebelumnya terlibat tawuran di terminal petta ponggawae, salah satu kelompok mendatangi rumah salah satu kelompok lainnya dan langsung melakukan penyerangan.
Akibat penyerangan tersebut salah satu anggota kelompok menjadi korban dan mengalami luka pecah pada pelipis dan beberapa luka gores pada wajah dan tangan akibat senjata tajam dan juga batu.
Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang bersama Sat Intelkam Polres Bone yang mendapatkan laporan dari warga langsung berangkat ke TKP dan mengamankan terduga pelaku.
Setibanya di TKP kelompok pemuda yang melakukan penyerangan, begitu melihat petugas berdatang langsung berlarian kocar-kacir di tengah hutan dalam kondisi gelap gulita meninggalkan kendaraannya di depan perumahan warga.
Setelah dilakukan aksi kejar-kejaran, Pihak kepolisan akhirnya berhasil mengamankan sejumlah anggota kelompok yang melakukan penyerangan terhadap salah satu anggota kelompok lain.
“Ada beberapa orang yang berhasil diamankan begitu juga barang buktinya berupa beberapa batu, dan saat ini masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik,” Tambah Rayendra
Adapun terduga pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial, AD (19), MH (17), AF (24), FA (20), dan AS (20), Sementara anggota kelompok yang menjadi korban penganiayaan diarahkan untuk membuat visum dan melaporkannya secara resmi ke SPKT Polres Bone. (*)











