Ketua DPRD Soppeng Seret Kabid BKPSDM ke Ranah Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOPPENG.BONEKU.COM,–  Konflik yang menyeret dua pejabat di Kabupaten Soppeng kini resmi masuk ke ranah hukum. Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Andi Muh Farid, didampingi kuasa hukumnya Saldin Hidayat, SH, MH, mendatangi Mapolres Soppeng, Senin malam (12/1/2026), untuk melaporkan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial Rusman atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi bernuansa fitnah melalui media sosial dan pemberitaan media online yang dinilai telah mencoreng nama baik kliennya dan menyebar luas di tengah masyarakat.

Kuasa hukum Andi Muh Farid, Saldin Hidayat, membenarkan laporan tersebut usai mendampingi kliennya membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Soppeng.

Baca Juga:  Ketua DPRD Soppeng Ikuti Retret Di Magelang

“Benar, malam ini kami secara resmi melaporkan saudara Rusman atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap klien kami, Andi Muh Farid,” ujar Saldin kepada awak media.

Laporan tersebut telah tercatat secara resmi dengan Nomor LP/B/09/I/2026/SPKT/Res Soppeng/Polda Sulsel, tertanggal 12 Januari 2026.

Saldin mengungkapkan, Rusman yang dilaporkan merupakan Kepala Bidang (Kabid) di Dinas BKPSDM Kabupaten Soppeng, yang sebelumnya lebih dulu melaporkan Andi Muh Farid ke pihak kepolisian pada 28 Desember 2025 dengan tuduhan penganiayaan.

Baca Juga:  Hendak Pergi Memancing, Remaja di Soppeng Dilaporkan Hanyut

Namun, tudingan tersebut ditepis keras oleh pihak Andi Muh Farid.

“Kami membantah secara tegas seluruh tuduhan yang menyebut klien kami melakukan penganiayaan, apalagi sampai menendang perut. Tuduhan itu tidak berdasar dan tidak pernah terjadi kontak fisik sebagaimana yang disampaikan,” tegas Saldin.

Ia menilai tuduhan tersebut tidak hanya merugikan secara pribadi, tetapi juga berpotensi merusak marwah lembaga DPRD serta menciptakan kegaduhan publik.

Lebih lanjut, Saldin menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada Polres Soppeng, seraya berharap aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga:  Korban Tenggelam di Soppeng Ditemukan Meninggal Dunia

“Kami percaya Polres Soppeng akan menangani perkara ini secara objektif dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Di akhir keterangannya, Saldin juga mendorong kepala daerah dan pimpinan pemerintahan untuk tidak tinggal diam dan dapat berperan sebagai penengah atau mediator, guna meredam polemik yang berpotensi memperkeruh suasana pemerintahan dan masyarakat.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, mengingat melibatkan pejabat legislatif aktif dan aparatur sipil negara, serta dinilai akan menjadi ujian serius bagi penegakan hukum dan etika birokrasi di Kabupaten Soppeng. (*)

Berita Terkait

Lansia Hilang di Soppeng Ditemukan Meninggal Dunia, Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban ke Rumah Duka
Lansia Hilang di Soppeng, Tim SAR Gabungan Sisir Sungai dan Area Perkebunan
Organisasi Pers Wajo Datangi DPRD, Desak Anggaran Media Kembali Diakomodasi
RSUD Latemmamala Soppeng Tetapkan Jam Besuk dan Perketat Aturan Pengunjung Anak
Ini Sejumlah Keluhan Warga Saat Ketua DPRD Soppeng Reses Di Salotungo
Pembunuhan di Wisma Umega Soppeng Terkuak, Pelaku Peragakan Puluhan Adegan
Berikan Dukungan, Wabup Besuk JCH Asal Soppeng Di RS Wahidin
Ketua DPRD Soppeng Ikuti Retret Di Magelang

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:47 WITA

Lansia Hilang di Soppeng Ditemukan Meninggal Dunia, Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban ke Rumah Duka

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:53 WITA

Lansia Hilang di Soppeng, Tim SAR Gabungan Sisir Sungai dan Area Perkebunan

Senin, 8 Juni 2026 - 21:06 WITA

Organisasi Pers Wajo Datangi DPRD, Desak Anggaran Media Kembali Diakomodasi

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:05 WITA

RSUD Latemmamala Soppeng Tetapkan Jam Besuk dan Perketat Aturan Pengunjung Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 10:53 WITA

Ini Sejumlah Keluhan Warga Saat Ketua DPRD Soppeng Reses Di Salotungo

Berita Terbaru

Terduga pelaku saat diamanakan polisi.

Hukrim

Dipicu Cemburu Buta, Remaja di Bone Ditikam Pakai Badik

Senin, 22 Jun 2026 - 13:13 WITA