Ketua DPRD Soppeng Seret Kabid BKPSDM ke Ranah Hukum atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOPPENG.BONEKU.COM,–  Konflik yang menyeret dua pejabat di Kabupaten Soppeng kini resmi masuk ke ranah hukum. Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Andi Muh Farid, didampingi kuasa hukumnya Saldin Hidayat, SH, MH, mendatangi Mapolres Soppeng, Senin malam (12/1/2026), untuk melaporkan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial Rusman atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi bernuansa fitnah melalui media sosial dan pemberitaan media online yang dinilai telah mencoreng nama baik kliennya dan menyebar luas di tengah masyarakat.

Kuasa hukum Andi Muh Farid, Saldin Hidayat, membenarkan laporan tersebut usai mendampingi kliennya membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Soppeng.

Baca Juga:  Perkuat Jaringan Irigasi, Gubernur Sulsel Groundbreaking Program MYP Irigasi di Soppeng-Bone-Wajo

“Benar, malam ini kami secara resmi melaporkan saudara Rusman atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap klien kami, Andi Muh Farid,” ujar Saldin kepada awak media.

Laporan tersebut telah tercatat secara resmi dengan Nomor LP/B/09/I/2026/SPKT/Res Soppeng/Polda Sulsel, tertanggal 12 Januari 2026.

Saldin mengungkapkan, Rusman yang dilaporkan merupakan Kepala Bidang (Kabid) di Dinas BKPSDM Kabupaten Soppeng, yang sebelumnya lebih dulu melaporkan Andi Muh Farid ke pihak kepolisian pada 28 Desember 2025 dengan tuduhan penganiayaan.

Baca Juga:  Hendak Pergi Memancing, Remaja di Soppeng Dilaporkan Hanyut

Namun, tudingan tersebut ditepis keras oleh pihak Andi Muh Farid.

“Kami membantah secara tegas seluruh tuduhan yang menyebut klien kami melakukan penganiayaan, apalagi sampai menendang perut. Tuduhan itu tidak berdasar dan tidak pernah terjadi kontak fisik sebagaimana yang disampaikan,” tegas Saldin.

Ia menilai tuduhan tersebut tidak hanya merugikan secara pribadi, tetapi juga berpotensi merusak marwah lembaga DPRD serta menciptakan kegaduhan publik.

Lebih lanjut, Saldin menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada Polres Soppeng, seraya berharap aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga:  Dari Pecat Ferdy Sambo hingga Jadi Penasehat Khusus Presiden, Begini Rekam Jejak Ahmad Dofiri

“Kami percaya Polres Soppeng akan menangani perkara ini secara objektif dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Di akhir keterangannya, Saldin juga mendorong kepala daerah dan pimpinan pemerintahan untuk tidak tinggal diam dan dapat berperan sebagai penengah atau mediator, guna meredam polemik yang berpotensi memperkeruh suasana pemerintahan dan masyarakat.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, mengingat melibatkan pejabat legislatif aktif dan aparatur sipil negara, serta dinilai akan menjadi ujian serius bagi penegakan hukum dan etika birokrasi di Kabupaten Soppeng. (*)

Berita Terkait

RSUD Latemmamala Soppeng Tetapkan Jam Besuk dan Perketat Aturan Pengunjung Anak
Ini Sejumlah Keluhan Warga Saat Ketua DPRD Soppeng Reses Di Salotungo
Pembunuhan di Wisma Umega Soppeng Terkuak, Pelaku Peragakan Puluhan Adegan
Berikan Dukungan, Wabup Besuk JCH Asal Soppeng Di RS Wahidin
Ketua DPRD Soppeng Ikuti Retret Di Magelang
Perkuat Jaringan Irigasi, Gubernur Sulsel Groundbreaking Program MYP Irigasi di Soppeng-Bone-Wajo
Momen Nostalgia di Hari Jadi Soppeng, Bupati Bone Reuni dengan Rekan Seperjuangan
Momen Haru di Hari Jadi Soppeng ke-765, Bupati Bone Bertemu “Saudara Lama”

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:05 WITA

RSUD Latemmamala Soppeng Tetapkan Jam Besuk dan Perketat Aturan Pengunjung Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 10:53 WITA

Ini Sejumlah Keluhan Warga Saat Ketua DPRD Soppeng Reses Di Salotungo

Rabu, 22 April 2026 - 22:51 WITA

Pembunuhan di Wisma Umega Soppeng Terkuak, Pelaku Peragakan Puluhan Adegan

Rabu, 22 April 2026 - 15:38 WITA

Berikan Dukungan, Wabup Besuk JCH Asal Soppeng Di RS Wahidin

Rabu, 15 April 2026 - 18:22 WITA

Ketua DPRD Soppeng Ikuti Retret Di Magelang

Berita Terbaru

News

Banjir Rendam Bone, 2 Meninggal & 69 Warga Dievakuasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:45 WITA