MAKASSAR.BONEKU.COM,– Pemerintah Kabupaten Bone secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Penyerahan LHP tersebut berlangsung di Ruang Auditorium Lantai II Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (15/1/2026).
Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Bone untuk menerima LHP sekaligus menandatangani Berita Acara Serah Terima. Kegiatan ini turut disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, S.H.
Penyerahan LHP BPK ini dihadiri oleh para kepala daerah serta pimpinan DPRD dari berbagai kabupaten dan kota se-Sulawesi Selatan. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu Semester II Tahun 2025 telah dilaksanakan di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
“BPK berkomitmen untuk terus mengawal penggunaan anggaran negara dan daerah agar dikelola secara efisien, efektif, dan akuntabel. Kami berharap seluruh rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Winner.
Ia menegaskan, pemeriksaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Sementara itu, Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Bone untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Menurutnya, LHP BPK merupakan rujukan strategis dalam upaya memperbaiki dan menyempurnakan tata kelola keuangan daerah.
“Setiap rekomendasi akan kami tindak lanjuti secara serius sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, LHP BPK akan dijadikan dasar penguatan sistem pengawasan internal dan peningkatan kinerja seluruh perangkat daerah. “Kami berharap LHP ini menjadi barometer dalam membenahi sistem pengelolaan keuangan daerah, sekaligus sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi kekeliruan dalam pengelolaan anggaran,” tambahnya.
Khusus untuk Kabupaten Bone, LHP yang diterima mencakup hasil Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Penyelenggaraan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dalam rangka mendukung pembangunan di bidang pendidikan untuk Tahun 2024 dan 2025. (*)











