BONE.BONEKU.COM,– Pemerintah Kabupaten Bone menunjukkan kemajuan signifikan dalam menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS). Berkat kebijakan yang terarah, berbasis data, serta kolaborasi lintas sektor, jumlah ATS di daerah ini berhasil ditekan secara nyata.
Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.Si, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan setiap anak memperoleh hak dasar pendidikan tanpa terkecuali.
Berdasarkan data awal Data Pokok Pendidikan (Dapodik), jumlah ATS di Kabupaten Bone sebelumnya tercatat lebih dari 40 ribu anak. Namun, setelah dilakukan validasi by name by address, angka tersebut menyusut drastis menjadi sekitar 12.000 hingga 17.000 anak pada jenjang usia SD hingga SMA.
“Penurunan ini menunjukkan bahwa pembenahan data menjadi kunci utama dalam penanganan Anak Tidak Sekolah,” ujar Bupati Andi Asman Sulaiman, Senin (9/2/2026).
ATS diketahui tersebar di seluruh jenjang pendidikan, dengan konsentrasi tertinggi berada di wilayah pedesaan serta kantong-kantong kemiskinan. Bupati mengungkapkan, berbagai faktor menjadi penyebab anak putus sekolah atau tidak pernah mengenyam pendidikan formal, di antaranya keterbatasan ekonomi, kewajiban membantu orang tua bekerja, jauhnya akses ke sekolah, hingga rendahnya motivasi melanjutkan pendidikan.
“Jika tidak ditangani secara serius dan sistematis, kondisi ini berpotensi berkembang menjadi persoalan sosial di masa depan,” tegasnya.
Sebagai arah kebijakan, Pemkab Bone memprioritaskan pengembalian ATS ke layanan pendidikan formal maupun nonformal dengan mengacu pada data Dapodik yang telah tervalidasi. Kehadiran Sekolah Rakyat menjadi salah satu solusi strategis untuk menampung anak-anak dari keluarga miskin serta wilayah yang sulit dijangkau layanan pendidikan.
Selain itu, Pemkab Bone juga mengoptimalkan Gerakan Lisu Massikola (Gerlimas) melalui penjangkauan aktif ke rumah-rumah warga guna mengembalikan anak ke sekolah formal atau ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Pemerintah daerah turut memberikan subsidi dan bantuan pendidikan, mulai dari pembiayaan sekolah hingga perlengkapan belajar. Jalur pendidikan nonformal seperti PKBM serta program Paket A, B, dan C juga diperkuat bagi anak-anak yang tidak memungkinkan kembali ke sekolah formal.
Seluruh upaya tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Dinas Pendidikan, pemerintah kecamatan dan desa, PKBM, serta berbagai mitra terkait.
“Pemutakhiran data Dapodik harus dilakukan secara berkelanjutan agar setiap intervensi benar-benar tepat sasaran,” kata Bupati.
Dengan intervensi yang terfokus, berkelanjutan, dan kolaboratif, Pemerintah Kabupaten Bone optimistis angka Anak Tidak Sekolah akan terus menurun, sehingga seluruh anak dapat kembali mengenyam pendidikan dan memiliki masa depan yang lebih baik. (*)
Penulis : Amal
Editor : Admin Redaksi











