DLH Wajo Minta Developer Siapkan Sistem Pengelolaan Sampah Mandiri dan IPAL

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 16:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAJO.BONEKU.COM,– Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo, Andi Fahrul Rijal, menggelar pertemuan dengan perwakilan PT. Adi Wati Mama selaku developer perumahan dalam rangka pembahasan permohonan surat rekomendasi UKL-UPL dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris DLH, para kepala bidang, kepala UPTD, serta sejumlah staf di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo.

Dalam arahannya, Andi Fahrul Rijal menegaskan bahwa persoalan sampah hingga saat ini masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Hal tersebut terlihat dari masih ditemukannya tumpukan sampah di sejumlah titik.

Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena penanganan sampah dari sumbernya atau dari hulu belum dilakukan secara maksimal.

Baca Juga:  AIA Tegaskan Kawal Kelanjutan Proyek APBN di Wajo

“Masalah sampah dan pencemaran lingkungan harus dicegah sejak awal. Jika tidak ditangani dengan baik, hal ini dapat menimbulkan dampak besar di kemudian hari,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap developer perumahan wajib memiliki sistem pengelolaan sampah secara mandiri di kawasan perumahan yang dibangun.

Adapun sistem pengelolaan tersebut antara lain dengan menyediakan sarana pendukung seperti motor tiga roda untuk pengangkutan sampah, tempat sampah di setiap rumah, serta fasilitas pemilahan sampah organik dan non-organik.

Selain itu, sampah organik diharapkan dapat diolah menjadi pupuk organik cair sehingga mampu mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Baca Juga:  Kadis Lingkungan Hidup Wajo Pimpin Kerja Bakti Serentak di 16 Kelurahan Kecamatan Tempe

Tidak hanya persoalan sampah, Andi Fahrul Rijal juga menyoroti potensi pencemaran lingkungan yang dapat ditimbulkan dari limbah cair rumah tangga di kawasan perumahan.

Ia menegaskan bahwa setiap developer juga wajib menyediakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebelum limbah domestik dialirkan ke saluran di luar kawasan perumahan.

“Setiap pembangunan perumahan harus memiliki sistem mitigasi dan penanganan yang jelas terhadap pengelolaan lingkungan hidup,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, pihak PT. Adi Wati Mama menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti arahan dari Dinas Lingkungan Hidup, termasuk membangun sistem pengelolaan sampah mandiri serta menyediakan IPAL untuk pengolahan limbah cair domestik di kawasan perumahan yang akan dibangunnya.

Baca Juga:  Partai Gerindra Raih Satu Kursi di Dapil I Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo.

Andi Fahrul Rijal juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menandatangani surat rekomendasi UKL-UPL sebelum developer membuat surat pernyataan kesiapan dalam mengelola sampah perumahan dan limbah cair domestik.

Selain itu, DLH Kabupaten Wajo juga akan melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan pengelolaan lingkungan tersebut ke depan guna memastikan sistem yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Penulis : Rangga

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Kurangi Sampah ke TPA, DLH Wajo Terapkan Biopori dan Pemilahan Botol Plastik di Kantor
Warga Daraga Gelar Aksi Damai di PN Sengkang, Minta Hakim Putuskan Perkara Berdasarkan Fakta Sidang
Gerakan Bersih Dimulai dari Kelurahan, Seluruh Lurah di Kecamatan Tempe Teken Komitmen
Bangkit, Pulih, dan Berdaya! Rutan Sengkang Perkuat Mental Warga Binaan Bersama TDA Wajo
Konsolidasi Hingga Akar Rumput, PSI Wajo Bentuk Kepengurusan DPRt di Lapongkoda
DLH dan Dinas PUPR Wajo Bersinergi Dorong Penerapan Biopori dalam Setiap Perencanaan Bangunan
Aksi Nyata PSI Wajo! Korban Kebakaran di Pitumpanua Terima Bantuan Program Peduli Berbagi
PKB Lantik Serentak 514 DPC dan 38 DPW, Siap Wujudkan Politik Berpihak kepada Rakyat

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:23 WITA

Kurangi Sampah ke TPA, DLH Wajo Terapkan Biopori dan Pemilahan Botol Plastik di Kantor

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:32 WITA

Warga Daraga Gelar Aksi Damai di PN Sengkang, Minta Hakim Putuskan Perkara Berdasarkan Fakta Sidang

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:57 WITA

Gerakan Bersih Dimulai dari Kelurahan, Seluruh Lurah di Kecamatan Tempe Teken Komitmen

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:56 WITA

Bangkit, Pulih, dan Berdaya! Rutan Sengkang Perkuat Mental Warga Binaan Bersama TDA Wajo

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:44 WITA

Konsolidasi Hingga Akar Rumput, PSI Wajo Bentuk Kepengurusan DPRt di Lapongkoda

Berita Terbaru