Polres Bone Ungkap Peredaran 500 Gram Narkoba yang Dikendalikan Napi Dari Lapas

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 23:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM,– Satuan Reserse Narkoba Polres Bone berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 500 gram yang dibawa oleh seorang perempuan berinisial MW (39) di wilayah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Pengungkapan kasus ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bone yang dipimpin Kapolres Bone AKBP Sugeng Setyo Budhi dan dihadiri oleh Bupati Bone Andi Asman Sulaiman.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Kepolisian Polres Bone memperlihatkan barang bukti berupa sabu yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yang beratnya mencapai 500 gram.

Baca Juga:  Begini Kronologis Lengkap Kasus Pembunuhan di Bone

Kasat Narkoba Polres Bone, IPTU Irham, mengungkapkan bahwa barang bukti 500 gram sabu tersebut merupakan sisa dari total 3 kilogram yang sebelumnya dibawa pelaku dari luar Sulawesi masuk ke wilayah Bone.

“Barang bukti yang kami amankan sebanyak 500 gram ini merupakan sisa dari total 3 kilogram sabu yang dibawa oleh pelaku dari luar Sulawesi,” ujar IPTU Irham kepada awak media.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peredaran sabu tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana yang saat ini berada di lembaga pemasyarakatan di luar Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Datang Sebagai Penagih Koperasi, Pria di Bone Pulang Bawa Mesin Penggiling Adonan

“Peredaran ini dikendalikan oleh seorang narapidana yang berada di lapas luar Sulsel berinisial Z yang saat ini masih menjalani hukuman, dalam waktu dekat kami akan berangkat kesana untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” Ungkapnya

Dari pengakuan terduga pelaku (MW), dia menjemput barang tersebut lalu membawanya masuk ke Bone, sebagian besar barang tersebut sudah di edarkan di luar Kabupaten Bone.

“Dari pengakuan terduga pelaku ini, dia menjemput barang tersebut dengan iming-iming upah Rp.50 juta sekali pengantaran,” Ungkap Iptu Irham

Baca Juga:  Kebakaran 1 Rumah di Lanca, Kerugian Ditaksir Mencapai Ratusan Juta

Selain MW, Polisi juga mengamankan rekan pelaku berinisial YD, dan sejumlah barang bukti lainnya diantaranya, 2 unit Handphone, Body bag, 1 unit cosmos (tempat menyembunyikan sabu) dan 1 unit mobil yang dikendarai oleh kedua pelaku.

Polisi kini terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menelusuri asal-usul barang haram tersebut serta membongkar jaringan peredaran narkoba lintas provinsi yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan KUHAP yang baru dengan ancaman hukuman penjara  seumur hidup atau kurungan minimal 20 tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Bercak Darah Ungkap Misteri Bayi yang Dibuang di Bone, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Kurang 3 Jam
Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan Anggota Polri Akhirnya Ditangkap Resmob Polres Bone
Hasil Verifikasi Dikirim ke Jakarta, Pencabutan Izin Tambang Lampoko Tergantung DESDM Sulsel
Dokumen Tambang Belum Lengkap, Gubernur Jatuhkan Sanksi Perusahaan Tambang di Lampoko
Heboh! Suami Kerja di Luar Kota, Istri Diduga “Digoyang” Pria Lain hingga Berujung Penggerebekan
Polisi Bone Ungkap Peredaran Sabu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Awangpone
Kepsek SMPN 5 Bone Buka Suara: Berada di Prancis untuk Diplomasi Budaya, Sekolah Tetap Dipantau
Kepsek SMPN 5 Belum Masuk Sejak Dilantik, Dikabarkan Berada di Paris

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:12 WITA

Bercak Darah Ungkap Misteri Bayi yang Dibuang di Bone, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Kurang 3 Jam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:00 WITA

Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan Anggota Polri Akhirnya Ditangkap Resmob Polres Bone

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:36 WITA

Hasil Verifikasi Dikirim ke Jakarta, Pencabutan Izin Tambang Lampoko Tergantung DESDM Sulsel

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:46 WITA

Heboh! Suami Kerja di Luar Kota, Istri Diduga “Digoyang” Pria Lain hingga Berujung Penggerebekan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:01 WITA

Polisi Bone Ungkap Peredaran Sabu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Awangpone

Berita Terbaru