BONE.BONEKU.COM,– Belum genap 24 jam sejak laporan diterima, personel Polsek Cina, Polres Bone berhasil mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian yang terjadi di wilayah hukumnya, Rabu dini hari, 8 April 2026.
Kapolsek Cina, Ipda Muh. Rusdi, mengungkapkan bahwa kasus pencurian tersebut menimpa seorang warga bernama Andi Pramudya (27), yang berdomisili di Kompleks Pasar Desa Arasoe, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.
Peristiwa pencurian terjadi saat korban memarkir sepeda motor miliknya, jenis Yamaha Fino dengan nomor polisi DW 6573 FN, di dalam pekarangan rumah sekitar pukul 23.00 WITA. Namun, pada pukul 04.40 WITA, orang tua korban yang hendak berangkat ke masjid untuk melaksanakan salat Subuh mendapati kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempatnya.
“Mendapat laporan dari korban, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, sebelum 24 jam, motor korban berhasil ditemukan terparkir di pinggir jalan di Desa Kawerang, Kecamatan Cina, yang diduga sengaja ditinggalkan oleh pelaku,” ujar Ipda Muh. Rusdi.
Meski kendaraan korban telah berhasil diamankan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas serta keberadaan pelaku pencurian tersebut.
Polsek Cina mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman, terutama saat diparkir di lingkungan rumah pada malam hari. (*)











