BONE,BONEKU.COM, — Pemerintah Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, memberikan klarifikasi terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang pria yang sebelumnya disebut dikeroyok dan disekap oleh warga di sebuah rumah kosong.
Sekretaris Desa Paccing, Gunawan, menegaskan bahwa informasi yang sebelumnya beredar dan diberitakan tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan.
Menurut Gunawan, pria yang menjadi korban tersebut bukan merupakan warga Desa Paccing, melainkan warga Desa Bainang. Namun, lokasi kejadian memang berada di wilayah Desa Paccing.
“Korban ini bukan warga Desa Paccing, tetapi warga Desa Bainang. Hanya saja lokasi kejadian berada di wilayah kami,” ujar Gunawan saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, sebelum diamankan warga, pria tersebut diduga sempat melakukan pengrusakan di sebuah pabrik penggilingan padi milik warga setempat. Melihat kejadian itu, warga kemudian melaporkannya kepada aparat setempat, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, untuk segera melakukan pengamanan.
“Saat akan diamankan, yang bersangkutan membawa senjata tajam jenis cangkul. Selain itu, warga juga melihat ada sebilah pisau yang terselip di pinggangnya, sehingga warga yang mencoba mengevakuasi sempat berbenturan fisik dengan korban,” jelasnya.
Gunawan juga membantah adanya dugaan penyekapan terhadap korban di sebuah rumah kosong. Ia menyebut pria tersebut hanya berada di rumah itu sementara waktu saat proses pengamanan berlangsung.
“Tidak benar kalau disekap. Saat berada di rumah tersebut, korban justru kembali mengamuk dan memecahkan sejumlah barang yang ada di dalam rumah hingga mengalami luka sendiri,” katanya.
Lebih lanjut, warga menduga pria tersebut merupakan orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ). Dugaan itu diperkuat setelah pihak pemerintah desa berkomunikasi dengan Kepala Desa Bainang terkait kondisi korban.
“Setelah kami berkomunikasi dengan Kepala Desa Bainang, disampaikan bahwa semasa orang tua korban masih hidup, korban memang sering dibawa berobat rutin ke puskesmas, karena memang ada penanganan kejiwaan di sana,” ungkap Gunawan.
Meski demikian, pihak pemerintah desa berharap persoalan tersebut dapat disikapi secara bijak dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. (*)










