Tak Ada Data Tambang dan CSR di Bone, Kewenangan Penuh Ada di Provinsi

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, BONEKU.COM – Menanggapi pemberitaan sulitnya akses data terkait pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) serta data perusahaan pertambangan di Kabupaten Bone, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bone, Anwar, akhirnya memberikan penjelasan resmi. Ia menegaskan, ketiadaan data di tingkat kabupaten murni karena urusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut Anwar, pengelolaan perizinan hingga pendataan seluruh perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan tidak lagi ditangani oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bone, melainkan dikelola langsung oleh DPMPTSP tingkat provinsi.

Baca Juga:  Kampanye Dialogis Tafa'dal Sisir Pegunungan Tellu Limpo'e...

“Adapun izin perusahaan tambang dikelola oleh DPMPTSP provinsi, sehingga otomatis tidak ada data sama sekali di DPMPTSP Kabupaten Bone. Demikian pula halnya untuk data CSR perusahaan,” tegas Anwar saat dikonfirmasi awak media, Selasa (2/6/2026).

Lebih lanjut, Anwar juga mengklarifikasi alasan mengapa data pelaksanaan CSR pun tidak tersedia di instansi daerah. Hal ini lantaran hingga saat ini belum ada satu pun perusahaan, baik tambang maupun sektor lain, yang melaporkan atau menyampaikan laporan pelaksanaan program CSR-nya ke pemerintah kabupaten.

Baca Juga:  Sebut Ada Beberapa Kabupaten Di Papua Tak Diplenokan, PPP Bakal Ajukan Gugatan ke MK

“Mengenai soal CSR, DPMPTSP kabupaten memang tidak memiliki data.  karena memang belum ada perusahaan yang melaporkan atau menyampaikan laporan terkait pelaksanaan CSR ke kami. Demikian pula urusan izin tambang, kewenangan sepenuhnya ada di DPMPTSP provinsi,” jelasnya menegaskan pernyataan sebelumnya.

Penjelasan dari Kadis Kominfo Anwar tersebut memperjelas apa yang sebelumnya disampaikan Kepala DPMPTSP Bone, Andi Irma, yang juga mengaku tidak memiliki data apapun soal tambang dan CSR, serta mengarahkan pemohon informasi untuk mengajukan surat resmi ke Diskominfo.

 

Kondisi ini menegaskan bahwa masyarakat maupun pihak yang membutuhkan data resmi terkait kepatuhan perusahaan tambang dan pelaksanaan kewajiban sosialnya, harus mengajukan permintaan langsung ke instansi di tingkat provinsi, karena pemerintah kabupaten sama sekali tidak memegang data maupun kewenangan terkait hal tersebut.

Baca Juga:  Kapolda sulsel dekap korban KMP Lestsri yg menggigil...

 

Sekedar diketahui, total jumlah perusahaan yang tercatat memiliki izin usaha di Kabupaten Bone sampai tahun 2026 tercatat sebanyak 620 perusahaan. Jumlah tersebut terdiri dari 207 Perseroan Terbatas (PT), 392 Commanditaire Vennootschap (CV), 2 Firma, dan 19 perusahaan dalam bentuk usaha lainnya.(*)

Penulis : Achyl

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Ground Breaking Pembangunan Tanggul 200 Meter di Sungai Rongkong, Gubernur Sulsel Perkuat Penanganan Banjir di Luwu Utara
Rentetan Insiden di Tambang Desa Lampoko Berlanjut, Kini Operator Excavator Tewas Tertimbun Material
Bandara Bua Bakal Diperpanjang, Gubernur Sulsel Serahkan Ganti Rugi ke 50 Pemilik Lahan
Operator Eskavator Tewas Tertimbun Longsor Saat Bekerja di Tambang Galian C di Bone
Temui Menteri ESDM, Gubernur Andi Sudirman Usulkan Program Listrik Desa untuk Wilayah Terpencil dan Kepulauan
Kasus Dugaan Penganiayaan Ketua DPRD Bone Masih Bergulir, Versi Korban dan Saksi Berbeda
Fatmawati Rusdi Salurkan Bantuan UPPKA dan Ajak Masyarakat Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi
Persoalan Kue Berujung Laporan Polisi, HMI Bone Minta Kode Etik DPRD Ditegakkan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:05 WITA

Ground Breaking Pembangunan Tanggul 200 Meter di Sungai Rongkong, Gubernur Sulsel Perkuat Penanganan Banjir di Luwu Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:45 WITA

Rentetan Insiden di Tambang Desa Lampoko Berlanjut, Kini Operator Excavator Tewas Tertimbun Material

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WITA

Operator Eskavator Tewas Tertimbun Longsor Saat Bekerja di Tambang Galian C di Bone

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:47 WITA

Temui Menteri ESDM, Gubernur Andi Sudirman Usulkan Program Listrik Desa untuk Wilayah Terpencil dan Kepulauan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:18 WITA

Kasus Dugaan Penganiayaan Ketua DPRD Bone Masih Bergulir, Versi Korban dan Saksi Berbeda

Berita Terbaru