ASN Soppeng Dapat Kemudahan Presensi untuk Dampingi Anak Terima Rapor

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor di Sekolah dengan memberlakukan kebijakan SETARA Presensi tanpa batas radius bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Soppeng Nomor 400.13/628/DP3AP2KB tentang pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor di Sekolah. Melalui kebijakan tersebut, ASN yang memiliki anak sekolah diberikan kemudahan dalam melakukan presensi tanpa batas radius selama dua hari, yakni pada 26–27 Juni 2026.

Baca Juga:  Mobil Toyota Avanza Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Raya Saat Melintas

Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mendorong keterlibatan ayah dalam proses pendidikan dan tumbuh kembang anak. Kehadiran ayah saat penerimaan rapor tidak hanya menjadi simbol dukungan terhadap prestasi anak, tetapi juga memperkuat hubungan emosional dalam keluarga.

BKPSDM Soppeng menegaskan bahwa kemudahan presensi ini diberikan agar ASN dapat menjalankan perannya sebagai orang tua tanpa mengabaikan kewajiban sebagai aparatur negara. Dengan demikian, keseimbangan antara tanggung jawab keluarga dan tugas kedinasan dapat tetap terjaga.

Baca Juga:  Kabar Gembira, TPP ASN di Lingkup Pemkab Bone Akan Segera Dicairkan

“Tetap mengabdi sebagai ASN, tetap hadir sebagai ayah,” menjadi pesan utama yang diusung dalam kebijakan ini. Pemerintah berharap momentum pembagian rapor dapat dimanfaatkan para ayah untuk lebih aktif terlibat dalam pendidikan anak serta memberikan motivasi bagi keberhasilan mereka di masa depan.

Meski diberikan fleksibilitas lokasi presensi, seluruh ASN tetap diwajibkan melakukan presensi sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Soppeng terhadap penguatan peran keluarga sebagai fondasi utama pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wakil Bupati Soppeng Ikuti Dzikir dan Doa Bersama
Dipicu Cemburu Buta, Remaja di Bone Ditikam Pakai Badik
Gubernur Sulsel Groundbreaking Rumah Layak Huni di Takalar, 40 Unit Siap Dibangun
TP PKK Sulsel Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga Melalui Edukasi B2SA dan Rumah Pangan
Polres Soppeng Ajak Masyarakat Ramaikan Car Free Day dalam Semarak Hari Bhayangkara ke-80
Wagub Sulsel Apresiasi Buku “BupAAS: Jalan Pengabdian”, Dinilai Jadi Inspirasi bagi Masyarakat
Surat Permohonan RDPU WIB soal Pembahasan CSR Belum Ada Jawaban dari Pimpinan DPRD Bone
Berkeliaran di Paccing, ODGJ Asal Bainang Akhirnya Dipindah, Warga Paccing Pernah Rugi Bahkan Masuk Sel

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:14 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wakil Bupati Soppeng Ikuti Dzikir dan Doa Bersama

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:03 WITA

ASN Soppeng Dapat Kemudahan Presensi untuk Dampingi Anak Terima Rapor

Senin, 22 Juni 2026 - 13:13 WITA

Dipicu Cemburu Buta, Remaja di Bone Ditikam Pakai Badik

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:16 WITA

Gubernur Sulsel Groundbreaking Rumah Layak Huni di Takalar, 40 Unit Siap Dibangun

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:43 WITA

TP PKK Sulsel Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga Melalui Edukasi B2SA dan Rumah Pangan

Berita Terbaru