SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor di Sekolah dengan memberlakukan kebijakan SETARA Presensi tanpa batas radius bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Soppeng Nomor 400.13/628/DP3AP2KB tentang pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor di Sekolah. Melalui kebijakan tersebut, ASN yang memiliki anak sekolah diberikan kemudahan dalam melakukan presensi tanpa batas radius selama dua hari, yakni pada 26–27 Juni 2026.
Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mendorong keterlibatan ayah dalam proses pendidikan dan tumbuh kembang anak. Kehadiran ayah saat penerimaan rapor tidak hanya menjadi simbol dukungan terhadap prestasi anak, tetapi juga memperkuat hubungan emosional dalam keluarga.
BKPSDM Soppeng menegaskan bahwa kemudahan presensi ini diberikan agar ASN dapat menjalankan perannya sebagai orang tua tanpa mengabaikan kewajiban sebagai aparatur negara. Dengan demikian, keseimbangan antara tanggung jawab keluarga dan tugas kedinasan dapat tetap terjaga.
“Tetap mengabdi sebagai ASN, tetap hadir sebagai ayah,” menjadi pesan utama yang diusung dalam kebijakan ini. Pemerintah berharap momentum pembagian rapor dapat dimanfaatkan para ayah untuk lebih aktif terlibat dalam pendidikan anak serta memberikan motivasi bagi keberhasilan mereka di masa depan.
Meski diberikan fleksibilitas lokasi presensi, seluruh ASN tetap diwajibkan melakukan presensi sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Soppeng terhadap penguatan peran keluarga sebagai fondasi utama pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.










