ASN Soppeng Dapat Kemudahan Presensi untuk Dampingi Anak Terima Rapor

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOPPENG.BONEKU.COM – Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor di Sekolah dengan memberlakukan kebijakan SETARA Presensi tanpa batas radius bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Soppeng Nomor 400.13/628/DP3AP2KB tentang pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor di Sekolah. Melalui kebijakan tersebut, ASN yang memiliki anak sekolah diberikan kemudahan dalam melakukan presensi tanpa batas radius selama dua hari, yakni pada 26–27 Juni 2026.

Baca Juga:  Bupati Bone Buka Kejuaraan Volley Mare Cup I...

Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mendorong keterlibatan ayah dalam proses pendidikan dan tumbuh kembang anak. Kehadiran ayah saat penerimaan rapor tidak hanya menjadi simbol dukungan terhadap prestasi anak, tetapi juga memperkuat hubungan emosional dalam keluarga.

BKPSDM Soppeng menegaskan bahwa kemudahan presensi ini diberikan agar ASN dapat menjalankan perannya sebagai orang tua tanpa mengabaikan kewajiban sebagai aparatur negara. Dengan demikian, keseimbangan antara tanggung jawab keluarga dan tugas kedinasan dapat tetap terjaga.

Baca Juga:  Terhimpit Ekonomi, Pria di Bone Curi Uang di Toko Kelontong

“Tetap mengabdi sebagai ASN, tetap hadir sebagai ayah,” menjadi pesan utama yang diusung dalam kebijakan ini. Pemerintah berharap momentum pembagian rapor dapat dimanfaatkan para ayah untuk lebih aktif terlibat dalam pendidikan anak serta memberikan motivasi bagi keberhasilan mereka di masa depan.

Meski diberikan fleksibilitas lokasi presensi, seluruh ASN tetap diwajibkan melakukan presensi sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Soppeng terhadap penguatan peran keluarga sebagai fondasi utama pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.

Berita Terkait

Bercak Darah Ungkap Misteri Bayi yang Dibuang di Bone, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Kurang 3 Jam
Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan Anggota Polri Akhirnya Ditangkap Resmob Polres Bone
Hasil Verifikasi Dikirim ke Jakarta, Pencabutan Izin Tambang Lampoko Tergantung DESDM Sulsel
Dokumen Tambang Belum Lengkap, Gubernur Jatuhkan Sanksi Perusahaan Tambang di Lampoko
Heboh! Suami Kerja di Luar Kota, Istri Diduga “Digoyang” Pria Lain hingga Berujung Penggerebekan
Polisi Bone Ungkap Peredaran Sabu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Awangpone
Kepsek SMPN 5 Bone Buka Suara: Berada di Prancis untuk Diplomasi Budaya, Sekolah Tetap Dipantau
Kepsek SMPN 5 Belum Masuk Sejak Dilantik, Dikabarkan Berada di Paris

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:12 WITA

Bercak Darah Ungkap Misteri Bayi yang Dibuang di Bone, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Kurang 3 Jam

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:00 WITA

Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan Anggota Polri Akhirnya Ditangkap Resmob Polres Bone

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:36 WITA

Hasil Verifikasi Dikirim ke Jakarta, Pencabutan Izin Tambang Lampoko Tergantung DESDM Sulsel

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:46 WITA

Heboh! Suami Kerja di Luar Kota, Istri Diduga “Digoyang” Pria Lain hingga Berujung Penggerebekan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 01:01 WITA

Polisi Bone Ungkap Peredaran Sabu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Awangpone

Berita Terbaru