Tak Hanya Makassar, RSKD Ibu dan Anak Pertiwi Layani Dokumen Kependudukan Bayi bagi Warga Empat Kabupaten

- Jurnalis

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR.BONEKU.COM, – UPT Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Ibu dan Anak Pertiwi memperluas layanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi bayi baru lahir melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Takalar, Gowa, Maros, dan Pangkep, Jumat, 26 Juni 2026.

Kerja sama ini memperluas terobosan layanan yang sebelumnya telah diterapkan bagi warga Kota Makassar.

Kolaborasi tersebut terwujud melalui fasilitasi dan koordinasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan. Melalui layanan ini, orang tua dapat mengurus dokumen kependudukan bayi secara terintegrasi, meliputi Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), serta perubahan Kartu Keluarga (KK), langsung melalui rumah sakit.

Dengan skema tersebut, keluarga pasien tidak lagi harus mengurus dokumen kependudukan bayi secara terpisah setelah persalinan. Seluruh proses administrasi dapat dilakukan secara terintegrasi melalui rumah sakit sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien.

Baca Juga:  Direktur Paskibraka BPIP: Seleksi Paskibraka Sulsel Berjalan Objektif dan Sesuai Mekanisme

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSKD Ibu dan Anak Pertiwi, dr. Muhammad Nurkhalis, mengatakan layanan serupa telah lebih dahulu berjalan bagi warga Kota Makassar melalui kerja sama dengan Disdukcapil Kota Makassar.

“Selama ini RS Pertiwi sudah berjalan MoU dengan Dukcapil Kota Makassar. Ibu-ibu dengan domisili Makassar yang melahirkan di RS bisa langsung membawa pulang dokumen administrasi bayinya,” ujarnya.

Menurut Nurkhalis, tingginya kebutuhan layanan dari masyarakat luar Makassar mendorong lahirnya kerja sama serupa dengan empat kabupaten penyangga. Aspirasi tersebut kemudian dibahas bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan yang memfasilitasi koordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Takalar, Gowa, Maros, dan Pangkep.

Baca Juga:  Pemprov Sulsel Siap Promosikan Produk Unggulan ke Kuwait

“Banyak ibu-ibu yang melahirkan dari luar Makassar di sini juga berharap dilakukan hal serupa. Karena itu, kami berdiskusi dan lahirlah penandatanganan MoU ini,” katanya.

Ia berharap kerja sama tersebut memberi kemudahan bagi masyarakat dari empat kabupaten yang melahirkan di RSKD Ibu dan Anak Pertiwi sehingga dapat membawa pulang dokumen kependudukan bayi yang telah selesai diproses.

“Pelayanan ini menjadikan layanan RS Pertiwi lebih komprehensif,” jelasnya.

Selain mempermudah masyarakat memperoleh dokumen kependudukan bayi sejak lahir, layanan ini juga diharapkan mempercepat kepemilikan identitas hukum anak sekaligus memperkuat integrasi pelayanan kesehatan dan administrasi kependudukan.

Baca Juga:  Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Dorong Kesadaran Dini demi Hidup Lebih Baik

Dengan kerja sama ini, warga Takalar, Gowa, Maros, dan Pangkep yang melahirkan di RSKD Ibu dan Anak Pertiwi kini dapat membawa pulang bayi beserta dokumen kependudukannya dalam satu rangkaian pelayanan.

Nurkhalis berharap kolaborasi tersebut dapat menginspirasi rumah sakit lain untuk mengembangkan layanan serupa sehingga semakin banyak masyarakat Sulawesi Selatan yang merasakan kemudahan mengurus dokumen kependudukan bayi sejak hari pertama kelahirannya.

“Harapannya RS Pertiwi tidak hanya menjadi rumah sakit warga Makassar, tetapi juga bisa lebih luas menjangkau masyarakat di Sulsel,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

HKG PKK ke-54 dan 46 Tahun Dekranas Jadi Ajang Promosi Wastra, UMKM, dan Pariwisata Sulsel
Pemprov Sulsel Cari Calon Pilot Muda Lewat Program Beasiswa Penerbang, Ratusan Pendaftar Ikuti Seleksi
Gubernur Sulsel Kukuhkan Mardiyanto Arif Rakhmadi sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sulsel
Gubernur Andi Sudirman Kunjungi Korban Kebakaran Mangasa, Salurkan Bantuan dan Rehabilitasi Rumah
RSUD Labuang Baji dan TP PKK Sulsel Gelar Deteksi Dini Kanker Payudara Gratis Selama Dua Pekan
Pemkab Bone Dukung Percepatan Penetapan Kawasan Konservasi Perairan Daerah Teluk Bone
Pemprov Sulsel Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital
Bapenda Sulsel Bantah Naikkan Pajak Kendaraan Bermotor, Justru Bebaskan Denda dan Beri Diskon Pokok Pajak

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:39 WITA

Tak Hanya Makassar, RSKD Ibu dan Anak Pertiwi Layani Dokumen Kependudukan Bayi bagi Warga Empat Kabupaten

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:20 WITA

HKG PKK ke-54 dan 46 Tahun Dekranas Jadi Ajang Promosi Wastra, UMKM, dan Pariwisata Sulsel

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:27 WITA

Pemprov Sulsel Cari Calon Pilot Muda Lewat Program Beasiswa Penerbang, Ratusan Pendaftar Ikuti Seleksi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:15 WITA

Gubernur Sulsel Kukuhkan Mardiyanto Arif Rakhmadi sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sulsel

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:59 WITA

Gubernur Andi Sudirman Kunjungi Korban Kebakaran Mangasa, Salurkan Bantuan dan Rehabilitasi Rumah

Berita Terbaru