BONE.BONEKU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone berhasil mengungkap kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang anggota Polri yang terjadi di kawasan Lapangan Merdeka, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.
Enam pemuda yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Bone pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 21.30 Wita. Saat ini, seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bone.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama. Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Bone,” ujar AKP Alvin saat ditemui di Mapolres Bone, Selasa (14/7/2026).
Lanjut kata dia, Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 01.00 Wita di kawasan kuliner Lapangan Merdeka Bone.
Korban diketahui berinisial MF (23), seorang anggota Polri yang berdomisili di Desa Tanah Batue, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.
Saat itu korban tengah duduk bersama rekannya sambil menikmati makanan di salah satu lapak kuliner. Namun situasi berubah ketika salah seorang terduga pelaku diduga memukul tangan teman korban yang sedang makan.
Insiden tersebut memicu adu mulut antara kedua belah pihak. Korban kemudian berusaha melerai dan meredam ketegangan agar keributan tidak meluas. Namun upaya tersebut justru berujung pada aksi pengeroyokan.
Polisi menyebut korban diduga dipukul dan ditendang secara bersama-sama oleh para pelaku hingga mengalami sejumlah luka.
Akibat kejadian itu, korban mengalami bengkak pada wajah sebelah kiri, memar di tangan kanan, serta luka bengkak di bagian kepala. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bone.
Menindaklanjuti laporan korban, Unit Resmob Satreskrim Polres Bone yang dipimpin Kanit Resmob AIPTU Tahir bergerak melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam aksi penganiayaan terhadap korban.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita tiga unit telepon genggam Android yang diduga berkaitan dengan penyelidikan perkara.
Menurut AKP Alvin, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026 yang digelar Polres Bone untuk menekan aksi premanisme dan tindak kriminal di wilayah hukumnya.
“Saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan.
Menurutnya, setiap permasalahan sebaiknya diserahkan kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan. Apabila terjadi permasalahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan tindak pidana.
“Layanan Call Center 110 siap melayani masyarakat selama 24 jam,” pungkasnya. (*)










