1 Ball Sabu Diamankan Polisi Dari Tangan Pemuda 24 Tahun

- Jurnalis

Jumat, 29 Desember 2023 - 17:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONEKU.COM.BONE,– Seorang pemuda di Kabupaten Bone diringkus pihak kepolisian dari jajaran Sat Narkoba Polres Bone atas kepemilikan narkoba jenis sabu sebanyak 1 Ball.

Pria tersebut diketahui berinisial RL (24) yang merupakan warga Jalan Gunung Bawakaraeng Kelurahan Jeppe’e Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone Sulawesi Selatan,(RL) diamankan polisi pada hari minggu (24/12/2023).

Penangkapan tersebut diungkapkan oleh Wakapolres Bone Kompol Sarifuddin yang didampingi oleh Kasat Lantas AKP Desi Ayu Putri, Kasat Narkoba, Iptu Andi Reza Pahlawan, Kasubsi PIDM Sihumas Iptu Rayendra Muchtar dan KBO Sat Reskrim Ipda Gunawan saat menggelar pres rilis di Aula Polres Bone, Jumat 29/12/2023.

Baca Juga:  IRT Ditangkap Warga Saat Merampas Kalung Emas Bocah 3 Tahun

“Pelaku ditangkap oleh jajaran narkoba polres bone di jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo pada minggu kemarin, penangkapan dilakukan dengan cara anggota menyamar sebagai pembeli “Kata Kompol Sarifuddin

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa tangkapan Sat Narkoba tersebut bisa dikatakan lumayan besar karena mencapai 50 gram, apabila dijual itu bisa senilai kurang lebih Rp.50.000.000.

Baca Juga:  Cek Fakta: Viral Dugaan Suap Oknum Polisi, Polres Bone Hadirkan Semua Pihak

Dari hasil interogasi anggota, Pelaku (RL) mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan hendak di edarkan di kota Watampone “Tambahnya

Saat ditanya dari masa asal barang haram tersebut (RL)  menjelaskan bahwa narkoba jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang lelaki berinisial (SM) yang berdomisili di Makassar, dan saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap SM.

Baca Juga:  Empat Pilar Kebangsaan Disosialisasikan Andi Rio ke Mahasiswa

Sekedar diketahui jumlah kasus narkoba yang ditangani Sat Narkoba Polres Bone sepanjang 2023 berjumlah 107 kasus dengan jumlah tersangka 132 laki-laki dan perempuan 7 orang, sementara jumlah barang bukti yang berhasil diamankan Sabu sebanyak 2,4 kg, 4500 butir pil ekstasi, 3,69 tembakau sintetis, dan 340 butir tramadol. (*)

 

Berita Terkait

Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Bone Gulung 19 Tersangka dari 15 Kasus
Kebijakan BerAmal Tuai Pujian, Gaji ke-13 ASN Bone Dibayar Lebih Cepat
Peduli Kesehatan Perempuan, TP PKK Sulsel Gelar Vaksinasi HPV Gratis di Makassar
Lansia 80 Tahun di Mare Bone Jadi Korban Penganiayaan, Terduga Pelaku Diduga ODGJ
Pembobol Brankas Youtuber Bone Mengaku Beraksi Sejak 2018, Awali Aksi dengan Berdoa
Pembobol Brankas Youtuber Bone Ditangkap, Polisi Ungkap 33 TKP Pencurian di Sulsel
Serdik Sespimmen Polri Muliati Dorong Penguatan Kepemimpinan Berbasis Strategi SFAS
243 Petugas Siap Menyisir Soppeng, Sensus Ekonomi 2026 Resmi Bergulir

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:04 WITA

Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Bone Gulung 19 Tersangka dari 15 Kasus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:32 WITA

Kebijakan BerAmal Tuai Pujian, Gaji ke-13 ASN Bone Dibayar Lebih Cepat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:35 WITA

Lansia 80 Tahun di Mare Bone Jadi Korban Penganiayaan, Terduga Pelaku Diduga ODGJ

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:12 WITA

Pembobol Brankas Youtuber Bone Mengaku Beraksi Sejak 2018, Awali Aksi dengan Berdoa

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:05 WITA

Pembobol Brankas Youtuber Bone Ditangkap, Polisi Ungkap 33 TKP Pencurian di Sulsel

Berita Terbaru