BONE.BONEKU.COM, – Polres Bone meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang anggota Polri di perempatan lampu merah Jalan Ahmad Yani–Jalan Besse Kajuara, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Rabu (5/8/2026).
Kapolres Bone AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama menegaskan bahwa kecelakaan tersebut bukan disebabkan karena pengemudi menerobos lampu merah, melainkan diduga akibat gangguan pada sistem pengereman kendaraan.
“Kecelakaan lalu lintas tersebut bukan karena oknum perwira itu menerobos lampu merah. Saat berada di perempatan lampu merah, mobil Daihatsu Xenia pribadi yang dikemudikan Ipda MA hendak berhenti, namun diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman sehingga menabrak bagian belakang sepeda motor yang berada di depannya,” kata AKP Riyanda Putra Utama.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan para saksi, mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Ipda MA menabrak sepeda motor Honda Scoopy yang sedang berhenti di persimpangan untuk memasuki jalan perempatan.
Sesaat setelah kejadian, Ipda MA langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian melalui telepon. Ia kemudian menyerahkan kunci mobil kepada personel Satlantas yang saat itu sedang melaksanakan pengamanan kegiatan gerak jalan di sekitar lokasi.
Selanjutnya, yang bersangkutan mendatangi Polres Bone untuk menjalani proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk pertanggungjawaban atas peristiwa tersebut.
Sementara itu, seluruh korban segera dievakuasi ke RSUD Tenriawaru Watampone menggunakan ambulans yang telah berada di lokasi. Dalam peristiwa itu, seorang balita berusia empat tahun meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis.
Terkait penanganan terhadap anggota yang terlibat, AKP Riyanda menegaskan seluruh proses berjalan sesuai prosedur. Selain ditangani oleh Satlantas, perkara tersebut juga berada dalam pengawasan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bone.
Kepala Seksi Propam Polres Bone, AKP Muh Ali, mengatakan Ipda MA telah menjalani pemeriksaan internal, termasuk tes urine dengan hasil negatif metamfetamin maupun penyalahgunaan narkotika.
Pihak keluarga korban juga telah mendatangi Polres Bone untuk memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur. Menindaklanjuti permintaan tersebut, Polres Bone memfasilitasi pertemuan antara keluarga korban dengan anggota yang terlibat dalam kecelakaan.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Polres Bone memastikan proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Seluruh tahapan penyelidikan masih terus berjalan,” ujar AKP Riyanda.
Ia menambahkan, penyidik masih mendalami penyebab pasti kecelakaan melalui pemeriksaan teknis kendaraan, keterangan saksi, serta alat bukti lainnya.
Polres Bone juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Masyarakat diminta menunggu hasil resmi penyelidikan yang saat ini masih berlangsung agar informasi yang diterima tidak menyesatkan. (*)










