Satlantas Polres Bone Fasilitasi Santunan Jasa Raharja bagi Keluarga Balita Korban Kecelakaan

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone bersama PT Jasa Raharja bergerak cepat memfasilitasi penyaluran santunan kepada keluarga balita berinisial GN (4), korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di perempatan Jalan Jenderal Ahmad Yani–Jalan Besse Kajuara, Watampone, Kabupaten Bone.

Kurang dari dua kali 24 jam setelah kejadian, santunan Jasa Raharja sebesar Rp50 juta telah diterima oleh ahli waris korban pada Jumat (7/8/2026) di rumah duka yang berada di kawasan perempatan Jalan MT Haryono–Jalan Pinra, Kelurahan Macanang.

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh perwakilan PT Jasa Raharja Watampone dan disaksikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama.

Baca Juga:  Operasi Lalu Lintas di Bone Berbuah Penemuan Motor Curian, 1 Pelaku Diamankan

Diketahui, kecelakaan maut tersebut terjadi pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.00 Wita di perempatan Jalan Ahmad Yani–Jalan Besse Kajuara. Korban GN yang saat itu berboncengan sepeda motor bersama ibu dan saudaranya mengalami luka berat dan meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Tenriawaru Watampone.

Peristiwa tersebut melibatkan sebuah minibus yang dikemudikan oleh seorang anggota Polres Bone berinisial Ipda MA.

Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama mengatakan pihaknya selalu memberikan pendampingan dalam setiap penanganan kecelakaan lalu lintas, khususnya yang mengakibatkan korban meninggal dunia, termasuk memastikan hak korban untuk memperoleh santunan Jasa Raharja dapat diproses secepat mungkin.

Baca Juga:  Kebakaran Lahan Tebu PT SGN di Bone, Petugas Damkar Berjibaku Dua Jam Padamkan Api

“Kami selalu melakukan asistensi terhadap setiap kejadian kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kami memastikan hak korban untuk mendapatkan santunan Jasa Raharja diproses secara cepat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Riyanda.

Selain mendampingi proses administrasi santunan, jajaran Satlantas Polres Bone juga mengunjungi rumah duka sebagai bentuk belasungkawa dan dukungan moril kepada keluarga korban.

Menurut AKP Riyanda, santunan yang diberikan bukanlah pengganti atas kehilangan nyawa korban, melainkan bentuk perlindungan dasar negara untuk membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

“Semoga santunan ini dapat sedikit membantu keluarga korban, dan kami berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kesabaran dalam menghadapi musibah ini,” katanya.

Baca Juga:  Heboh! Istri Minta Bantuan Warga Grebek Suami yang Diduga Bersama Selingkuhan

Ia menjelaskan, pemberian santunan tersebut merupakan hak korban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang beserta ketentuan yang mengatur penyelenggaraan santunan Jasa Raharja.

AKP Riyanda menegaskan, Satlantas Polres Bone berkomitmen memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, termasuk membantu korban kecelakaan lalu lintas memperoleh hak-haknya setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sinergi antara Satlantas Polres Bone dan Jasa Raharja diharapkan dapat memastikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas serta membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Kerugian Capai Rp2,5 Miliar, Resmob Polres Bone Ringkus 3 Terduga Pencuri Kabel PLN
Kerja Keras Berbuah Penghargaan, Satlantas Polres Bone Raih Juara 1 di HUT Lantas ke-71
Motor Honda Genio Terbakar Usai Isi BBM di SPBU Camming Bone, Diduga Korsleting
Mertua-Menantu Terlibat Pertikaian Berdarah di Bone, Keduanya Berujung Meninggal Dunia
Di Tengah Keluhan Nelayan, Solar Subsidi Bone Diduga Mengalir ke Morowali, Siapa di Baliknya?
Prajurit Yonarmed 21/Kawali Terjun Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Bengo
Beramal FC Melaju ke Semifinal, Edy Optimistis Bone Raih Gelar Juara
Anak Anggota DPRD Bone Ikut Diamankan Polisi dalam Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:35 WITA

Kerugian Capai Rp2,5 Miliar, Resmob Polres Bone Ringkus 3 Terduga Pencuri Kabel PLN

Selasa, 22 September 2026 - 13:55 WITA

Kerja Keras Berbuah Penghargaan, Satlantas Polres Bone Raih Juara 1 di HUT Lantas ke-71

Selasa, 22 September 2026 - 12:26 WITA

Motor Honda Genio Terbakar Usai Isi BBM di SPBU Camming Bone, Diduga Korsleting

Minggu, 20 September 2026 - 03:20 WITA

Di Tengah Keluhan Nelayan, Solar Subsidi Bone Diduga Mengalir ke Morowali, Siapa di Baliknya?

Sabtu, 19 September 2026 - 17:58 WITA

Prajurit Yonarmed 21/Kawali Terjun Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Bengo

Berita Terbaru