Bukan Pelaku Pencurian, MY-DMR Ungkap Kronologi HP Berujung di Tangan Mereka

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, BONEKU.COM – Menyikapi pemberitaan terkait dugaan pencurian telepon seluler (HP) yang beredar, MY dan DMR menyampaikan klarifikasi sekaligus hak jawab. Keduanya menegaskan bahwa mereka bukan pelaku pencurian HP tersebut.

MY dan DMR menjelaskan, posisi mereka dalam perkara tersebut berkaitan dengan transaksi pembelian HP yang belakangan diketahui merupakan barang hasil tindak pidana. Keduanya mengaku tidak mengetahui bahwa HP yang diperjualbelikan tersebut merupakan barang hasil pencurian.

“Kami bukan pelaku pencurian HP. Kami membeli HP tersebut dan tidak mengetahui sebelumnya bahwa barang itu ternyata berasal dari hasil pencurian,” demikian klarifikasi yang disampaikan MY dan DMR.

Baca Juga:  Bupati Bone Jalin MoU Dengan Universitas Sipatokkong Mambo

Dalam perkara ini, nama MY dan DMR muncul setelah HP yang dilaporkan hilang ditemukan melalui proses pelacakan (tracking) berada dalam penguasaan DMR.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, alur kepemilikan HP tersebut bermula saat MY membeli perangkat tersebut dari seseorang yang diduga merupakan pelaku pencurian. Selanjutnya, HP tersebut dijual kembali oleh MY kepada DMR.

Persoalan kemudian terungkap setelah pemilik HP melakukan pelacakan terhadap perangkat yang dilaporkan hilang. Hasil pelacakan menunjukkan bahwa HP tersebut berada dalam penguasaan DMR.

Baca Juga:  'SipakaRioMi' Optimis Timnas Indonesia Menang 1-0 Melawan Jepang

MY dan DMR menegaskan bahwa transaksi yang dilakukan tidak disertai pengetahuan bahwa HP tersebut merupakan barang hasil kejahatan. Mereka menyatakan membeli dan menguasai HP tersebut dengan itikad baik.

Secara hukum, seseorang yang membeli atau menguasai barang yang berasal dari tindak pidana dapat dimintai pertanggungjawaban apabila terbukti mengetahui atau patut menduga barang tersebut merupakan hasil kejahatan. Namun, penentuan status dan keterlibatan seseorang sepenuhnya bergantung pada hasil pemeriksaan serta proses hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Dalam perkembangan perkara tersebut, DMR disebut masih berada di Polres Bone untuk memberikan keterangan kepada penyidik. DMR juga disebut tidak dilakukan penahanan.

Baca Juga:  1 Unit Rumah Panggung di Bone Ludes Terbakar Api

Sementara itu, MY dan DMR menyampaikan bahwa persoalan kepemilikan HP tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Mereka menyebut telah tercapai kesepakatan damai dengan pemilik HP.

Meski demikian, proses hukum dan penentuan status masing-masing pihak tetap menjadi kewenangan penyidik berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk hak jawab MY dan DMR terhadap pemberitaan sebelumnya, sekaligus untuk meluruskan informasi bahwa keduanya menegaskan bukan sebagai pelaku pencurian HP tersebut. (*)

Berita Terkait

Tidur di Teras, HP Rp3,2 Juta Raib: Dua Terduga Pelaku Pencurian Dibekuk Resmob Polres Bone
Mantan Karyawan Cafe Ditangkap, Diduga Curi Peralatan Senilai Rp27 Juta
Kebakaran Lahap Tiga Rumah di Bone, Satu Warga Disabilitas Alami Luka Bakar
Pagi-pagi Angkat Gabah dari Teras Rumah Warga, Aksi Pria Ini Berujung Dikejar Warga
47 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Dua Pekan, Kapolres Bone: 760 Jiwa Berhasil Diselamatkan
Hercules TNI Angkat 30 Ton Bantuan Dari Sulsel Untuk Korban Gempa NTT
Polres Bone Bongkar Peredaran Narkoba, 60 Gram Sabu dan 2 Pria Berhasil Diamankan
Pria di Bone Mengamuk Usai Ritual di Sungai, Keluarga dan Warga Jadi Sasaran Amukan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:54 WITA

Bukan Pelaku Pencurian, MY-DMR Ungkap Kronologi HP Berujung di Tangan Mereka

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:33 WITA

Tidur di Teras, HP Rp3,2 Juta Raib: Dua Terduga Pelaku Pencurian Dibekuk Resmob Polres Bone

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:17 WITA

Mantan Karyawan Cafe Ditangkap, Diduga Curi Peralatan Senilai Rp27 Juta

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:27 WITA

Kebakaran Lahap Tiga Rumah di Bone, Satu Warga Disabilitas Alami Luka Bakar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:03 WITA

Pagi-pagi Angkat Gabah dari Teras Rumah Warga, Aksi Pria Ini Berujung Dikejar Warga

Berita Terbaru