BONE.BONEKU.COM,– Jajaran Satres Narkoba Polres Bone mengamankan 19 tersangka dalam pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2026 yang digelar sejak tanggal 9 September 2026 kemarin,
Hanya dalam waktu 2 x 24 jam, polisi berhasil mengungkap 13 laporan polisi (LP) dengan total barang bukti narkotika yang diamankan mencapai sekitar 32 gram berat bruto.
Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Irham, mengatakan pelaksanaan Operasi Antik tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bone.
“Selama dua hari pelaksanaan Operasi Antik, kami berhasil mengamankan 13 laporan polisi dengan 19 tersangka. Barang bukti narkotika yang diamankan kurang lebih 32 gram berat bruto,” ujar Iptu Irham.
Ia menyebut, capaian pengungkapan tersebut juga telah memenuhi sekitar 90 persen dari target operasi yang telah ditetapkan.
Adapun sebaran pengungkapan kasus di sejumlah wilayah di Kabupaten Bone yakni, Tanete Riattang, 5 LP, 9 tersangka, Dua Boccoe, 1 LP, 1 tersangka, Palakka 1 LP, 2 tersangka, Sibulue 2 LP, 2 tersangka, Cina 2 LP, 2 tersangka dan Cenrana 2 LP, 3 tersangka.
Dari sejumlah pengungkapan tersebut, barang bukti terbesar ditemukan dalam kasus yang melibatkan seorang pria berinisial SU di Kecamatan Sibulue.
Dari tangan SU, polisi mengamankan narkotika dengan berat sekitar 22,19 gram bruto, atau menjadi barang bukti terbanyak dibandingkan kasus lainnya dalam operasi tersebut.
Iptu Irham menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bone.
“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika dan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)
Penulis : Heri
Editor : Admin Redaksi










