BBMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Panas di Sulsel, 7 Daerah Masuk Kategori Siaga

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2026 - 14:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR.BONEKU.COM,–  Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah IV Makassar mengeluarkan peringatan dini potensi udara terasa panas (feels like) di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan pada 24–26 September 2026.

Peringatan dini tersebut memuat dua kategori, yakni Waspada dan Siaga. Informasi itu dibuat oleh Prakirawan BBMKG Wilayah IV pada 23 September 2026 pukul 08.30 WITA.

Pada Kamis (24/9/2026), kategori Siaga berlaku di Luwu Timur dan Luwu Utara. Sementara kategori Waspada meliputi Palopo, Luwu, Sidrap, Pinrang, Parepare, Barru, Soppeng, Bone, Bulukumba, Maros, Makassar, Gowa, Takalar, dan Jeneponto serta Kepulauan Selayar.

Pada Jumat (25/9/2026), kategori Siaga meliputi Soppeng, Wajo, Sidrap, Pinrang, Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur. Adapun kategori Waspada meliputi Palopo, Luwu, Enrekang, Parepare, Barru, Bone, Sinjai, Bulukumba, Maros, Makassar, Pangkep, Gowa, Takalar, dan Jeneponto serta Wajo.

Baca Juga:  Progres Stadion Sudiang Mendekati 20 Persen, Suherman: Pembangunan Tetap Berjalan Seperti Biasa

Kondisi serupa diprakirakan pada Sabtu (26/9/2026), dengan kategori Siaga meliputi Soppeng, Wajo, Sidrap, Pinrang, Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur. Kategori Waspada meliputi Palopo, Luwu, Enrekang, Parepare, Barru, Bone, Sinjai, Bulukumba, Maros, Makassar, Pangkep, Gowa, Takalar, dan Jeneponto serta Wajo.

Dalam informasi BBMKG, kategori Waspada menunjukkan udara terasa panas pada rentang 35–40 derajat Celsius, sedangkan kategori Siaga menunjukkan udara terasa panas pada rentang 40–45 derajat Celsius. Adapun kategori Awas berada pada kondisi udara terasa panas dengan suhu 45 derajat Celsius atau lebih.

Istilah feels like dalam peringatan tersebut menunjukkan kondisi panas yang dirasakan, sehingga angka yang tercantum pada kategori tidak serta-merta berarti seluruh wilayah kabupaten/kota mengalami suhu udara aktual pada angka tersebut.

Baca Juga:  Transparansi Keuangan: DPRD Sulsel Terima LHP Semester II 2024 dari BPK

BBMKG juga mengingatkan bahwa peringatan dini tersebut menunjukkan nilai akumulasi harian paling tinggi dalam satu kabupaten/kota. Dengan demikian, kondisi yang diperingatkan tidak berarti seluruh wilayah dalam kabupaten/kota tersebut mengalami kondisi panas dengan intensitas yang sama.

Masyarakat di wilayah yang masuk dalam peringatan dini diimbau mencukupi kebutuhan air minum dan membatasi aktivitas di bawah paparan matahari langsung, terutama pada periode siang hari.

Masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan juga dianjurkan menggunakan pelindung diri dari paparan matahari dan mengenakan pakaian yang sesuai.

Baca Juga:  Pemprov Sulsel Tegaskan Penentuan Utusan Paskibraka Nasional Berjalan Objektif

Selain itu, masyarakat diimbau memperhatikan kondisi tubuh dan mewaspadai tanda-tanda gangguan kesehatan akibat paparan panas.

“Masyarakat diimbau untuk mencukupi kebutuhan air minum, membatasi aktivitas di bawah terik matahari terutama pada siang hari, menggunakan pelindung diri saat beraktivitas di luar ruangan, serta mewaspadai tanda-tanda gangguan kesehatan akibat paparan panas,” bunyi imbauan tersebut.

Adapun Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti perkembangan informasi cuaca dan peringatan dini yang dikeluarkan BBMKG Wilayah IV Makassar melalui kanal informasi resmi BMKG.

Informasi peringatan dini dapat berubah mengikuti perkembangan kondisi atmosfer. Karena itu, masyarakat diharapkan menjadikan informasi resmi BMKG sebagai rujukan dalam merencanakan aktivitas, khususnya kegiatan di luar ruangan. (*)

Editor : Admin Redaksi

Berita Terkait

Sekda Sulsel Resmikan Program Pelajar Menabung, Sasar 20 Sekolah di Makassar, Maros dan Gowa
Bertemu Dubes Swiss di Kapal Phinisi, Wagub Fatmawati Bahas Rumput Laut, Kopi, dan Kakao
Berhasil Renegosiasi PI Migas 2,5% Jadi 10%, Gubernur Andi Sudirman: Alhamdulillah untuk Sulsel
Pemprov Sulsel Tegaskan Alsintan di Gudang Tani Makmur Bisa Dipinjamkan ke Petani
Lepas 28 Penerima Beasiswa Luar Negeri, Andi Sudirman Harap Kembali Mengabdi di Sulsel
Gubernur Sulsel Tegaskan Insentif Fiskal dari Pusat untuk Kepentingan Masyarakat
Pemprov Sulsel Diganjar Dua Penghargaan Sekaligus Pemda Berprestasi Batch II dari Kemendagri 2026
Rakor Pertumbuhan Ekonomi se-Sulawesi, Bima Arya Tekankan Penguatan Potensi Daerah

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:55 WITA

Sekda Sulsel Resmikan Program Pelajar Menabung, Sasar 20 Sekolah di Makassar, Maros dan Gowa

Kamis, 24 September 2026 - 14:52 WITA

BBMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Panas di Sulsel, 7 Daerah Masuk Kategori Siaga

Rabu, 23 September 2026 - 10:37 WITA

Berhasil Renegosiasi PI Migas 2,5% Jadi 10%, Gubernur Andi Sudirman: Alhamdulillah untuk Sulsel

Minggu, 20 September 2026 - 19:30 WITA

Pemprov Sulsel Tegaskan Alsintan di Gudang Tani Makmur Bisa Dipinjamkan ke Petani

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WITA

Lepas 28 Penerima Beasiswa Luar Negeri, Andi Sudirman Harap Kembali Mengabdi di Sulsel

Berita Terbaru