BONE, BONEKU.COM — Seorang pria berinisial HR (37) diduga membakar kamar tidur milik seorang perempuan, Irma (35), di Desa Maroanging, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan pribadi antara HR dan Irma yang masih berstatua suami istri, saat itu pelaku meminta korban untuk bertemu di luar, namun permintaan tersebut ditolak.
Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, peristiwa itu bermula ketika HR menghubungi korban melalui telepon dan mengajaknya bertemu. Namun, korban menolak permintaan tersebut.
“Terduga pelaku ini diduga emosi karena ajakannya bertemu ditolak korban, terduga pelaku kemudian mengirimkan video ke korban yang berisi botol bensin dan mengancam ingin membakar rumah korban, Ujar Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan.
Beberapa menit setelah video tersebut diterima, korban mendengar teriakan warga yang memberitahukan adanya kebakaran.
Korban kemudian bergegas menuju rumahnya. Setibanya di lokasi, sejumlah warga terlihat berupaya memadamkan api yang membakar bagian kamar rumahnya.
Korban kemudian mendapat informasi dari seorang saksi, Ayu Nita, bahwa pelaku diduga terlebih dahulu memecahkan kaca jendela kamar korban, kemudian menyiramkan bensin ke dalam kamar sebelum membakarnya.
“Saat ini terduga pelaku sudah kita amankan di Mapolres Bome untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku mengakui semua perbuatannya lantaran emosi, ” Tambahnya
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp30 juta. (*)










