Pelaku Pembunuhan Sadis IRT di Bone Diringkus Polisi

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2024 - 18:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penangkapan Pelaku Kriminal

Ilustrasi Penangkapan Pelaku Kriminal

BONE,BONEKU.COM,– Berselang beberapa Jam pasca terjadinya penganiayaan berat yang mengakibatkan satu nyawa melayang di Dusun Matekko Desa Paccing Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Resmob Polres Bone.

Informasi yang berhasil dihimpun dari pihak kepolisian bahwa terduga pelaku berhasil diamankan di Jalan Jenderal Sudirman Watampone Kelurahan Biru  Kecamatan Tanete Riattang saat mencoba melarikan diri dari TKP di Desa Paccing.

“Pasca kejadian pelaku ini berboncengan dengan seorang perempuan melarikan diri ke arah Kota Watampone, dan akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman,” Kata Paur Humas Polres Bone Iptu Rayendra

Baca Juga:  IRT di Bone Dibantai Oleh Suaminya Hingga Tewas

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa, kronologisnya berawal saat korban bernama Hj. Ida keluar berjalan kaki dari dalam Sekolah SDN48 Paccing karena sedang mengurus kepindahan anaknya, namun tiba-tiba bertemu dengan pelaku yang merupakan mantan suaminya yang berboncengan dengan seorang perempuan.

Saat itu terduga pelaku melihat korban dan langsung berhenti lalu mengambil sebilah parang yang terbungkus karung warna biru di motornya lalu mengejar korban. Korban awalnya sempat berlari namun karena diduga kelelahan korban akhirnya terjatuh, disitulah pelaku langsung memarangi korban berulang kali hingga tewas.

Baca Juga:  Lebih dari 1.000 Personel Dikerahkan, Pemprov Sulsel Total Dukung Operasi Pencarian ATR 42-500

“Usai melancarkan aksinya pelaku lalu kabur meninggalkan TKP berboncengan dengan perempuan sebelumnya, sementara korban langsung di evakuasi warga dan dibawa ke Rumah Sakit Hapsah namun sayangnya nyawa korban tak dapat terselamatkan,” Jelas Rayendra

Korban mengalami luka terbuka pada, Leher belakang kedalaman 7 cm lebar 20 cm, luka terbuka pada dahi sampai kepala belakang, luka di kepala tembus di tengkorak, luka terbuka pada bahu lebar 30 cm dalam 7cm, luka terbuka pada pelipis kanan, dahi sampai pipi, dan luka terbuka pada kedua tangan.

Baca Juga:  Polres Bone Rilis Pengungkapan Kasus Sepanjang 2023

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut, sementara keluarga korban diarahkan untuk melakukan laporan secara resmi,” Tutupnya. (*)

Berita Terkait

Polres Bone Luruskan Isu Kecelakaan yang Melibatkan Anggota Polri, Bukan Terobos Lampu Merah, Diduga Akibat Rem Blong
Bupati Bone Melayat ke Rumah Duka Balita 4 Tahun Korban Kecelakaan
Pasca Terlibat Kecelakaan, Anggota Polres Bone Diperiksa Propam Dan Sudah Ditahan
Enam Ketua TP PKK Kecamatan di Soppeng Dilantik
Semarak HUT ke-81 RI, Pemerintah Kabupaten Soppeng Siapkan Beragam Lomba dan Hiburan
Anggota Polres Bone Terlibat Kecelakaan di Watampone, Balita 4 Tahun Meninggal Dunia
Miris, Bocah 8 Tahun Diduga Dianiaya Saat Hendak Mengaji di Masjid, Kepala Bocor hingga Dijahit
Satresnarkoba Polres Bone Ungkap 35 Kasus Narkotika, Amankan 42 Tersangka dan Sita 78,65 Gram Sabu

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:14 WITA

Polres Bone Luruskan Isu Kecelakaan yang Melibatkan Anggota Polri, Bukan Terobos Lampu Merah, Diduga Akibat Rem Blong

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:25 WITA

Bupati Bone Melayat ke Rumah Duka Balita 4 Tahun Korban Kecelakaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:05 WITA

Pasca Terlibat Kecelakaan, Anggota Polres Bone Diperiksa Propam Dan Sudah Ditahan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:53 WITA

Enam Ketua TP PKK Kecamatan di Soppeng Dilantik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:38 WITA

Semarak HUT ke-81 RI, Pemerintah Kabupaten Soppeng Siapkan Beragam Lomba dan Hiburan

Berita Terbaru

News

Enam Ketua TP PKK Kecamatan di Soppeng Dilantik

Kamis, 6 Agu 2026 - 15:53 WITA