BONE,BONEKU.COM,– Berselang beberapa Jam pasca terjadinya penganiayaan berat yang mengakibatkan satu nyawa melayang di Dusun Matekko Desa Paccing Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Resmob Polres Bone.
Informasi yang berhasil dihimpun dari pihak kepolisian bahwa terduga pelaku berhasil diamankan di Jalan Jenderal Sudirman Watampone Kelurahan Biru Kecamatan Tanete Riattang saat mencoba melarikan diri dari TKP di Desa Paccing.
“Pasca kejadian pelaku ini berboncengan dengan seorang perempuan melarikan diri ke arah Kota Watampone, dan akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman,” Kata Paur Humas Polres Bone Iptu Rayendra
Lebih jauh dia menjelaskan bahwa, kronologisnya berawal saat korban bernama Hj. Ida keluar berjalan kaki dari dalam Sekolah SDN48 Paccing karena sedang mengurus kepindahan anaknya, namun tiba-tiba bertemu dengan pelaku yang merupakan mantan suaminya yang berboncengan dengan seorang perempuan.
Saat itu terduga pelaku melihat korban dan langsung berhenti lalu mengambil sebilah parang yang terbungkus karung warna biru di motornya lalu mengejar korban. Korban awalnya sempat berlari namun karena diduga kelelahan korban akhirnya terjatuh, disitulah pelaku langsung memarangi korban berulang kali hingga tewas.
“Usai melancarkan aksinya pelaku lalu kabur meninggalkan TKP berboncengan dengan perempuan sebelumnya, sementara korban langsung di evakuasi warga dan dibawa ke Rumah Sakit Hapsah namun sayangnya nyawa korban tak dapat terselamatkan,” Jelas Rayendra
Korban mengalami luka terbuka pada, Leher belakang kedalaman 7 cm lebar 20 cm, luka terbuka pada dahi sampai kepala belakang, luka di kepala tembus di tengkorak, luka terbuka pada bahu lebar 30 cm dalam 7cm, luka terbuka pada pelipis kanan, dahi sampai pipi, dan luka terbuka pada kedua tangan.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut, sementara keluarga korban diarahkan untuk melakukan laporan secara resmi,” Tutupnya. (*)
Tim Redaksi