BONE,BONEKU.COM,– Rabu (31/1/2024) waktu itu arah jarum jam menunjukkan pukul 12:00 siang peristiwa berdarah yang mengakibatkan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di sebuah kebun di Dusun Matekko Desa Paccing Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.

Korban yang diketahui bernama Hj. Ida (45) menjadi korban penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh lelaki berinisial DW (50) alamat Desa Manajeng Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone.

Baca Juga:  SIRI' (ketika raga takluk kepada jiwa) sebuah prinsip Bushido jalan samurai masyarakat Bugis/Makassar

Menurut Kasubsi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku tersebut diketahui adalah suami sah dari korban namun saat ini hubungan mereka renggang sudah 2 tahun lamanya.

Kronologis kejadiannya berawal saat terduga pelaku hendak pulang ke rumahnya dari kebun, di tengah perjalanan dia bertemu korban, pelaku pun mendekati korban namun korban berlari dan dikejar oleh pelaku.

Baca Juga:  Usai Joget di Pesta Pernikahan, Pemuda di Bone Ditikam Hingga Tewas

“Saat korban lari, korban terjatuh karena diduga kelelahan pelaku pun akhirnya langsung menganiaya korban menggunakan parang berulang kali hingga korban tak bernyawa,” Jelas Iptu Rayendra Muchtar

Lebih jauh dia menjelaskan bahwa, berdasarkan informasi awal bahwa terduga pelaku ini merasa sakit hati dikarenakan terduga pelaku menduga ada laki-laki lain yang disukai oleh korban, sehingga mengakibatkan hubungan keduanya renggang dan berpisah selama 2 tahun.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Remaja di Bone, Terancam 15 Tahun Penjara

“Untuk sementara motifnya demikian, namun ini belum lengkap sementara masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut sambil menunggu laporan secara resmi,” Tambah Rayendra (*)