WAJO,BONEKU.COM,– Lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Wajo melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), hal itu dilakukan berdasarkan surat rekomendasi dari Bawaslu dengan nomor 010/HK.01.01/K.SN-21.14/02/2024.
Kelima TPS yang melakukan PSU pada Sabtu, (24/2/2024) kemarin, yakni TPS 05 Kelurahan Maddukelleng, TPS 10 Teddaopu, TPS 06 Wiringpalennae, TPS 07 Kelurahan Pattirosompe dan TPS 03 Desa Botto, Kecamatan Takkalalla.
Untuk TPS 05 Kelurahan Maddukelleng ada 3 jenis surat yang di PSU kan yakni, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kab/Kota, TPS 10 Teddaopu 2 jenis surat suara yakni Presiden-Wakil Presiden dan DPD, TPS 06 Wiringpalennae 4 jenis surat suara yakni Presiden, DPD, DPR RI, dan DPRD Provinsi.
Sementara untuk TPS 07 Kelurahan Pattirosompe dan TPS 03 Desa Botto, Kecamatan Takkalalla, semua jenis surat suara di PSU kan.
Dari hasil pantauan pada penghitungan suara ulang di 5 TPS tersebut, khusus untuk perebutan kursi DPRD Kabupaten Wajo, caleg Partai NasDem Muhammad Hidayat Muliadi meraih suara signifikan di dua TPS yakni TPS.
Di TPS 5 Kelurahan Maddukelleng, Hidayat memperoleh 113 suara disusul oleh politisi Partai Demokrat Irfan Saputra yang memperoleh 70 suara.
Sementara di TPS 7 Pattirosompe, Muhammad Hidayat Muliadi memperoleh 121 suara disusul Irfan Saputra yang memperoleh 117 suara.
Kedua kandidat ini bersaing memperebutkan kursi ke tujuh(7) DPRD tingkat Kabupaten/Kota.
Meskipun di tengah ketegangan PSU di dua TPS yakni TPS 05 Maddukkelleng, dan Pattirosompe TPS 07 tetap berjalan dengan lancar apalagi dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. (*)
Tim Redaksi