Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu Tim YM Laporkan ke Bawaslu

- Jurnalis

Sabtu, 2 Maret 2024 - 12:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM,–Ketua TIM Monev pemenangan Yasir Machmud, Mujiburrahman melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi pada rekap tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di Kecamatan Palakka Kabupaten Bone. Jumat 1/3/2024

“Hari ini kami melapor ke Bawaslu terkait pergeseran suara internal Partai Gerindra yang tercatat dalam D Hasil Kecamatan. Adapun laporan ini menyangkut bergesernya suara partai Gerindra sebanyak 90 Suara di 30 TPS pada 9 Desa di Kecamatan palakka,” kata Mujib

Adapun pergeseran suara itu adalah, suara Partai pindah ke Andi Tenri Abeng sebanyak 80 suara, Ahmad Zainuddin 9 Suara dan Yasir Machmud 1 suara.

Baca Juga:  Tampil Memukau, Heriana Sabet Juara 2 Festival Merdeka WIB, Wakili Kecamatan Awangpone

“Bagi kami kejadian ini, adalah hal yang mustahil bila di anggap human error, kecuali DA Hasil ini di dasarkan pada kalkulasi otomatis data sirekap,”Tambahnya

Namun demikian, C1 Plano (Tolli) harusnya dijadikan data acuan kalau ada perbedaan C1 Hasil dengan D Hasil saat di rekap manual di tingkat kecamatan, dan semestinya kalau data Panwascam beda dengan D hasil maka bisa dilakukan penanganan sengketa cepat “kejadian khusus”.

Baca Juga:  Pj Bupati Bone Terima Kunci Pusaka Arajang Kerajaan Bone

“Saya pernah menjabat Ketua PPK selama 3,5 tahun di Kecamatan Tallo Kota Makassar, dan saya paham betul bagaimana tuntutan untuk berlaku profesional sebagai penyelenggara pemilu, dan kala itu rekap berulang kali kami cocokkan dengan data C1,” ungkap Mujib.

Lebih jauh pihaknya menemukan sebanyak 30 C1 TPS yang berbeda dengan D Hasil Kecamatan, bervariasi angkanya hingga mencapai 90 suara partai yang bergeser. Terlepas ini persaingan internal Caleg Gerindra, yang paling utama adalah suara rakyat itu dikembalikan kepada haknya.

Baca Juga:  Rugikan Kandidat Calon Bupati, ASIK dilaporkan GBM Ke Panwas...

Untuk itu dia menunggu tindak lanjut dari Bawaslu Bone terkait dengan laporannya itu, kalau perbaikan ini tidak di lakukan pada rekap di tingkat KPU maka pihaknya akan melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu ke Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) sebagai tindak pidana Pemilu. (*)

Berita Terkait

Disambut Antusias Puluhan Ribu Warga, Gubernur Sulsel Lepas Peserta Jalan Sehat Anti Mager HUT ke-67 Kabupaten Luwu
Tradisi ‘Massari’ Tetap Lestari, Tuak Manis dan Gogos Desa Lattekko Jadi Magnet Wisata Kuliner Bone
Sempat Viral Diduga Intimidasi Jurnalis, Pria yang Disebut Pengedar Narkoba Diamankan Satresnarkoba
Gubernur dan Wagub Sulsel Tinjau Progres Jalan di Sidrap, Ruas Pangkajene-Rappang Dipacu Rampung
Warga Bone yang Hanyut di Sungai Libureng Ditemukan Meninggal Dunia Setelah Dua Hari Pencarian
Jelang Porprov Sulsel 2026, Pemkab Bone Matangkan Seluruh Persiapan
72 Ribu Guru Ikuti Porsenijar PGRI Sulsel, Gubernur Andi Sudirman: Jadilah Guru Terbaik untuk Masa Depan Anak
Hendak Hadiri Acara Keluarga, Pria 60 Tahun di Bone Diduga Terjatuh di Sungai

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:24 WITA

Disambut Antusias Puluhan Ribu Warga, Gubernur Sulsel Lepas Peserta Jalan Sehat Anti Mager HUT ke-67 Kabupaten Luwu

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:38 WITA

Tradisi ‘Massari’ Tetap Lestari, Tuak Manis dan Gogos Desa Lattekko Jadi Magnet Wisata Kuliner Bone

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:08 WITA

Sempat Viral Diduga Intimidasi Jurnalis, Pria yang Disebut Pengedar Narkoba Diamankan Satresnarkoba

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:37 WITA

Gubernur dan Wagub Sulsel Tinjau Progres Jalan di Sidrap, Ruas Pangkajene-Rappang Dipacu Rampung

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:21 WITA

Jelang Porprov Sulsel 2026, Pemkab Bone Matangkan Seluruh Persiapan

Berita Terbaru