Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu Tim YM Laporkan ke Bawaslu

- Jurnalis

Sabtu, 2 Maret 2024 - 12:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE.BONEKU.COM,–Ketua TIM Monev pemenangan Yasir Machmud, Mujiburrahman melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi pada rekap tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di Kecamatan Palakka Kabupaten Bone. Jumat 1/3/2024

“Hari ini kami melapor ke Bawaslu terkait pergeseran suara internal Partai Gerindra yang tercatat dalam D Hasil Kecamatan. Adapun laporan ini menyangkut bergesernya suara partai Gerindra sebanyak 90 Suara di 30 TPS pada 9 Desa di Kecamatan palakka,” kata Mujib

Adapun pergeseran suara itu adalah, suara Partai pindah ke Andi Tenri Abeng sebanyak 80 suara, Ahmad Zainuddin 9 Suara dan Yasir Machmud 1 suara.

Baca Juga:  Bupati Bone Serahkan Ribuan Dos Bantuan di 4 Kecamatan Bone Utara

“Bagi kami kejadian ini, adalah hal yang mustahil bila di anggap human error, kecuali DA Hasil ini di dasarkan pada kalkulasi otomatis data sirekap,”Tambahnya

Namun demikian, C1 Plano (Tolli) harusnya dijadikan data acuan kalau ada perbedaan C1 Hasil dengan D Hasil saat di rekap manual di tingkat kecamatan, dan semestinya kalau data Panwascam beda dengan D hasil maka bisa dilakukan penanganan sengketa cepat “kejadian khusus”.

Baca Juga:  Penemuan Sosok Bayi Perempuan Gegerkan Warga Mare

“Saya pernah menjabat Ketua PPK selama 3,5 tahun di Kecamatan Tallo Kota Makassar, dan saya paham betul bagaimana tuntutan untuk berlaku profesional sebagai penyelenggara pemilu, dan kala itu rekap berulang kali kami cocokkan dengan data C1,” ungkap Mujib.

Lebih jauh pihaknya menemukan sebanyak 30 C1 TPS yang berbeda dengan D Hasil Kecamatan, bervariasi angkanya hingga mencapai 90 suara partai yang bergeser. Terlepas ini persaingan internal Caleg Gerindra, yang paling utama adalah suara rakyat itu dikembalikan kepada haknya.

Baca Juga:  Sapa Warga Kanco, Andi Rio Bahas Soal Perbaikan Infrastruktur Jalan Pedesaan

Untuk itu dia menunggu tindak lanjut dari Bawaslu Bone terkait dengan laporannya itu, kalau perbaikan ini tidak di lakukan pada rekap di tingkat KPU maka pihaknya akan melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu ke Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) sebagai tindak pidana Pemilu. (*)

Berita Terkait

BerAmal Cup 1 Pecah! 43 Kabupaten/Kota dari 13 Provinsi Berebut Hadiah Rp300 Juta di Bone
Mahasiswa Demo di Mapolres Bone Soal BBM dan LPG, Kapolres: Laporkan Jika Temukan Pelanggaran, Tapi Harus Berbasis Data
Terima Bantuan Air Bersih, Warga Kalosi Maros: Terima Kasih Bantuannya Pak Gubernur
Bukan Pelaku Pencurian, MY-DMR Ungkap Kronologi HP Berujung di Tangan Mereka
Koperasi Awards 2026, Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara
Demi Menghemat Biaya, Karyawan SPBU di Bone Dirampas Hak Jaminan Sosialnya
Tim Monev Polda Sulsel Tinjau Kampung Tertib Lalu Lintas Bone — Cek Efektivitas & Kebutuhan Peningkatan Program
Tidur di Teras, HP Rp3,2 Juta Raib: Dua Terduga Pelaku Pencurian Dibekuk Resmob Polres Bone

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:50 WITA

BerAmal Cup 1 Pecah! 43 Kabupaten/Kota dari 13 Provinsi Berebut Hadiah Rp300 Juta di Bone

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:55 WITA

Mahasiswa Demo di Mapolres Bone Soal BBM dan LPG, Kapolres: Laporkan Jika Temukan Pelanggaran, Tapi Harus Berbasis Data

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:54 WITA

Terima Bantuan Air Bersih, Warga Kalosi Maros: Terima Kasih Bantuannya Pak Gubernur

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:47 WITA

Koperasi Awards 2026, Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:29 WITA

Demi Menghemat Biaya, Karyawan SPBU di Bone Dirampas Hak Jaminan Sosialnya

Berita Terbaru