2 Bocah SD di Bone Diduga Dicabuli Kakek 60 Tahun, Pelaku Sudah Ditahan

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024 - 22:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Ist)

(Ist)

BONE,BONEKU.COM,– Seorang Kakek berinisial SR yang berusia 60 tahun warga Desa Samaenre Kecamatan Bengo Kabupaten Bone terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi sel tahanan polres bone untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kakek SR ini dilaporkan ke pihak kepolisian lantaran diduga telah melakukan pencabulan terhadap 2 orang bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) beberapa waktu lalu.

Akibat perbuatannya tersebut, dua bocah yang menjadi korban sempat merasa trauma dan terpaksa butuh pendampingan dari lembaga perlindungan perempuan dan anak.

Baca Juga:  Dugaan Jaringan Lintas Provinsi: Pasokan dari Bone–Wajo, Aparat Diminta Telusuri Seluruh Rantai Distribusi

Martina Majid seorang aktivis perempuan dan anak di Kabupaten  Bone membenarkan bahwa adanya korban dugaan pencabulan yang saat ini dia dampingi untuk menguatkan dan memberi dukungan kepada korban tersebut baik mendampingi untuk proses hukumnya dan juga psikis korban yang mengalami trauma.

“Alhamdulillah saat ini kondisi korban sudah mulai membaik kembali, awal-awalnya korban memang sangat takut dan merasakan trauma yang cukup berat,” Ucap Martina Selasa 14/5/2024.

Baca Juga:  Ribuan ASN Beri Surprise Puang Baso-Ambo...

Lebih jauh dia mengatakan bahwa dirinya akan  terus mendampingi korban hingga kasus ini selesai, selain itu dia juga berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mencarikan solusi agar korban ini tetap melanjutkan pendidikan.

“Hasil koordinasi kami dengan pihak sekolah bahwa kedua korban ini akan diberikan pembelajaran khusus nantinya, sementara kasus ini juga masih ditangani oleh Unit PPA Polres Bone,” Tambahnya

Baca Juga:  Pemkab Bone Gelar Gerakan Penanaman Sejuta Pohon Serentak

Kasubsi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku saat ini sudah menjalani hukuman di sel tahanan polres bone.

“Terduga pelaku sudah ditahan di rutan polres bone sejak hari sabtu tanggal 4 mei lalu,” Singkat Rayendra. (*)

Berita Terkait

Ribuan Peserta Padati Jalan Sehat Anti Mager di Sorowako, Gubernur dan Wagub Sulsel Turut Hadir
Menteri Koperasi Puji Kekompakan Gubernur dan Bupati-Wali Kota di Sulsel, Siap Jadikan Pilot Project Nasional
Bupati Bone Dorong Perusda Ellung Mangenre Garap Potensi Pertanian, Peternakan, dan Perikanan untuk Dongkrak PAD
Deretan Kasus Korupsi di Kejari Bone Jadi Tanda Tanya, Jembatan Gantung hingga Jalan Rp3,2 Miliar
Polisi Amankan Pria 24 Tahun di Bone, Diduga Curi Dua Jerigen Solar
Dari Sekolah untuk Sesama, Siswa SMAN 5 Bone Gerakkan Kepedulian bagi Warga Amanrang
Korban Kebakaran di Desa Selli Dapat Bantuan dari BAZNAS Bone
Polsek Libureng Mediasi Perselisihan di PG Camming, Juru Tebang dan Pemuda Desa Suwa Sepakat Berdamai

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:19 WITA

Ribuan Peserta Padati Jalan Sehat Anti Mager di Sorowako, Gubernur dan Wagub Sulsel Turut Hadir

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:20 WITA

Menteri Koperasi Puji Kekompakan Gubernur dan Bupati-Wali Kota di Sulsel, Siap Jadikan Pilot Project Nasional

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:20 WITA

Bupati Bone Dorong Perusda Ellung Mangenre Garap Potensi Pertanian, Peternakan, dan Perikanan untuk Dongkrak PAD

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:09 WITA

Polisi Amankan Pria 24 Tahun di Bone, Diduga Curi Dua Jerigen Solar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:34 WITA

Dari Sekolah untuk Sesama, Siswa SMAN 5 Bone Gerakkan Kepedulian bagi Warga Amanrang

Berita Terbaru