2 Bocah SD di Bone Diduga Dicabuli Kakek 60 Tahun, Pelaku Sudah Ditahan

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024 - 22:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Ist)

(Ist)

BONE,BONEKU.COM,– Seorang Kakek berinisial SR yang berusia 60 tahun warga Desa Samaenre Kecamatan Bengo Kabupaten Bone terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi sel tahanan polres bone untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kakek SR ini dilaporkan ke pihak kepolisian lantaran diduga telah melakukan pencabulan terhadap 2 orang bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) beberapa waktu lalu.

Akibat perbuatannya tersebut, dua bocah yang menjadi korban sempat merasa trauma dan terpaksa butuh pendampingan dari lembaga perlindungan perempuan dan anak.

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Bone Terima Penghargaan Dari Ditlantas Polda Sulsel

Martina Majid seorang aktivis perempuan dan anak di Kabupaten  Bone membenarkan bahwa adanya korban dugaan pencabulan yang saat ini dia dampingi untuk menguatkan dan memberi dukungan kepada korban tersebut baik mendampingi untuk proses hukumnya dan juga psikis korban yang mengalami trauma.

“Alhamdulillah saat ini kondisi korban sudah mulai membaik kembali, awal-awalnya korban memang sangat takut dan merasakan trauma yang cukup berat,” Ucap Martina Selasa 14/5/2024.

Baca Juga:  Siswi SMA di Bone Diduga Diculik Pria yang Baru Dikenal Lewat Sosmed, Ditemukan di Sinjai

Lebih jauh dia mengatakan bahwa dirinya akan  terus mendampingi korban hingga kasus ini selesai, selain itu dia juga berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mencarikan solusi agar korban ini tetap melanjutkan pendidikan.

“Hasil koordinasi kami dengan pihak sekolah bahwa kedua korban ini akan diberikan pembelajaran khusus nantinya, sementara kasus ini juga masih ditangani oleh Unit PPA Polres Bone,” Tambahnya

Baca Juga:  Bupati Bone Jemput Kapolda Sulsel Secara Adat

Kasubsi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku saat ini sudah menjalani hukuman di sel tahanan polres bone.

“Terduga pelaku sudah ditahan di rutan polres bone sejak hari sabtu tanggal 4 mei lalu,” Singkat Rayendra. (*)

Berita Terkait

IRT di Bone Diduga Diancam Airsoftgun, Polisi Lakukan Penyelidikan
BAZNAS Bone Terima Zakat Fitrah dari 1.009 Personel Polres Bone
AMAL SQUAD Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Bone Jelang Idul Fitri
BAZNAS Bone Bersama Bupati Bone Salurkan Bantuan kepada Penyandang Disabilitas di Aula Masjid Agung
Komunitas Pro Street Bone Tunjukkan Kepedulian, Bagikan Takjil untuk Petugas Damkar di Sejumlah Posko
Berbagi Berkah Ramadan, Polsek Cina Polres Bone Tebar Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan
Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026
Program Infrastruktur Jalan MYP Dikebut, Gubernur Sulsel Beberkan Progres di Sejumlah Daerah

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:02 WITA

IRT di Bone Diduga Diancam Airsoftgun, Polisi Lakukan Penyelidikan

Senin, 16 Maret 2026 - 19:33 WITA

AMAL SQUAD Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Bone Jelang Idul Fitri

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:02 WITA

BAZNAS Bone Bersama Bupati Bone Salurkan Bantuan kepada Penyandang Disabilitas di Aula Masjid Agung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:59 WITA

Komunitas Pro Street Bone Tunjukkan Kepedulian, Bagikan Takjil untuk Petugas Damkar di Sejumlah Posko

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:44 WITA

Berbagi Berkah Ramadan, Polsek Cina Polres Bone Tebar Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan

Berita Terbaru