Sidang Putusan Pembunuhan IRT Sempat Ricuh

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024 - 14:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Pelaku pembunuhan IRT bernama Hj. Dahlia yang dilakukan oleh oknum anggota Satpol PP Bone bernama Kaharman hari ini menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Bone, Kamis, 20/6/2024.

Sidang putusan tersebut dipimpin langsung oleh majelis hakim dengan Ketua Muswandar serta hakim anggota Murdian Ekawati dan Muhammad Ali Iskandar. Dalam persidangan Kaharman terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana dan pencurian terhadap korban bernama Hj. Dahlia.

Baca Juga:  Ketua Gapensi Bone Hadiri Munas Gapensi XV

“Terdakwa terrbukti secara sah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian olehnya itu terdakwa divonis pidana seumur hidup,” Kata Ketua majelis hakim Muswandar

Usai melaksanakan sidang, terdakwa Kaharman kemudian digiring naik kembali ke mobil tahanan dan akan dibawa kembali ke Lapas Watampone, saat itu terihat Kaharman melontarkan kalimat kepada keluarga korban dan memicu emosi keluarga korban.

Baca Juga:  Buka Puasa Bersama Keluarga Pengadilan Negeri Watampone, Wabup Andi Akmal Ajak Saling Menguatkan Solidaritas

“Siruntuki di laleng (Kita ketemu di dalam Lapas),” Ucap Kaharman

Teriakan Kaharman itupun memicu emosi para keluarga korban yang ikut menyaksikan persidangan  tersebut dan sempat terjadi gesekan antara keluarga korban dengan pihak keamanan yang mencoba menenangkan keluarga korban yang dalam keadaan emosi.

“Keluarga sempat emosi karena dia (Kaharman) mencoba memprovokasi keluarga dengan berteriak begitu,” Kata Adnan menantu korban. (*)

Berita Terkait

BAZNAS Bone Bersama Bupati Bone Salurkan Bantuan kepada Penyandang Disabilitas di Aula Masjid Agung
Komunitas Pro Street Bone Tunjukkan Kepedulian, Bagikan Takjil untuk Petugas Damkar di Sejumlah Posko
Berbagi Berkah Ramadan, Polsek Cina Polres Bone Tebar Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan
Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026
Program Infrastruktur Jalan MYP Dikebut, Gubernur Sulsel Beberkan Progres di Sejumlah Daerah
Hangatkan Ramadan, Bupati Bone Hadiri Buka Puasa Bersama di Desa Pattiro Riolo
Aniaya Pacar Hingga Babak Belur, Terduga Pelaku Diringkus Resmob Polres Bone
BAZNAS Bone Salurkan 40 Paket Ramadhan Bahagia dan 9 Bantuan Sanitasi untuk Warga Bajoe

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:02 WITA

BAZNAS Bone Bersama Bupati Bone Salurkan Bantuan kepada Penyandang Disabilitas di Aula Masjid Agung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:59 WITA

Komunitas Pro Street Bone Tunjukkan Kepedulian, Bagikan Takjil untuk Petugas Damkar di Sejumlah Posko

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:44 WITA

Berbagi Berkah Ramadan, Polsek Cina Polres Bone Tebar Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:34 WITA

Gelar Uji Konsekuensi, PPID Sulsel Mutakhirkan Daftar Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:13 WITA

Program Infrastruktur Jalan MYP Dikebut, Gubernur Sulsel Beberkan Progres di Sejumlah Daerah

Berita Terbaru