Polres Bone Ungkap Peredaran Narkoba Yang Dikendalikan Narapidana Kalimantan

- Jurnalis

Jumat, 13 September 2024 - 15:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE,BONEKU.COM,– Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Aswar kembali menunjukan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Bone, hal itu dibuktikan satu persatu pelaku narkoba berhasil diungkap olehnya bersama personilnya.

Kasus penyalahgunaan narkotika yang berhasil diungkap oleh Satres Narkoba Polres Bone baru baru ini lumayan besar dengan jumlah barang bukti yang berhasil disita sebanyak 2 ball yang harganya mencapai Rp. 70 juta.

Baca Juga:  Komisi 1 DPRD Bone: Pj Bupati Diminta Segera Tunjuk Plt Sekwan

Saat dikonfirmasi Kasat narkoba Iptu Aswar mengatakan untuk identitas pelaku sendiri diketahui berinisial RO (46) yang beralamat di Dusun Watang Melle, Desa Melle, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone.

“Tersangka (RO) ini kita amankan di Jalan Mt Haryono tepatnya di samping masjid kompleks terminal petta ponggawae,” Kata Iptu Aswar, Jumat 13/9/2024.

Lebih jauh Iptu Aswar menjelaskan bahwa saat diamankan polisi berhasil menemukan barang bukti  narkoba jenis sabu berukuran besar terbungkus selembar masker wajah yang disimpan di dashboard motor pelaku, kemudian Personil Sat Narkoba  Polres Bone melanjutkan penggeledahan di rumah korban dan ditemukan 3 saset ukuran besar, 2 saset ukuran sedang, 1 buat pot tempat sabu dan 1 unit timbangan digital.

Baca Juga:  Mentan Resmikan Politeknik Pertanian Di Bone

“Dari pengakuan pelaku sabu tersebut diperoleh dengan cara dipesan dari salah seorang narapidana yang berada di Lapas Tarakan Kalimantan Utara, kemudian sabu tersebut dijemput di Sidrap oleh pelaku, sementara pembayarannya dilakukan dengan cara di transfer,” Jelasnya

Rencananya sabu tersebut akan diperjualbelikan di Kabupaten Bone namun terlebih dulu kami berhasil amankan pelaku dan barang buktinya. Kini tersangka sudah diamankan di Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Bupati Bone Dorong Tes Narkoba Wajib untuk ASN, Siap Sidak OPD Bersama BNN
Pelabuhan Bajoe Ditutup Sementara 1 Mei–1 Juni 2026, Penyeberangan Dialihkan ke Siwa–Kolaka
ASDP Salurkan 500 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Penutupan Pelabuhan Bajoe
ASN Bone WFH Setiap Rabu, Bupati Ancam Sidak ke Rumah Pegawai
BAZNAS Bone Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu
Hadiri Milad ke-36 UIAD, Andi Ariany: Menuju Kampus Global Tanpa Tinggalkan Nilai Lokal
Indeks Keterbukaan Naik, Sekda Andi Jefrianto: Informasi Tidak Boleh Ditutup-Tutupi
Peringati HUT Otonomi Daerah ke-30, Sekda Andi Jefrianto: Wujudkan Asta Cita Lewat Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:26 WITA

Bupati Bone Dorong Tes Narkoba Wajib untuk ASN, Siap Sidak OPD Bersama BNN

Selasa, 28 April 2026 - 15:11 WITA

Pelabuhan Bajoe Ditutup Sementara 1 Mei–1 Juni 2026, Penyeberangan Dialihkan ke Siwa–Kolaka

Selasa, 28 April 2026 - 13:16 WITA

ASDP Salurkan 500 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Penutupan Pelabuhan Bajoe

Senin, 27 April 2026 - 18:43 WITA

BAZNAS Bone Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu

Senin, 27 April 2026 - 15:29 WITA

Hadiri Milad ke-36 UIAD, Andi Ariany: Menuju Kampus Global Tanpa Tinggalkan Nilai Lokal

Berita Terbaru