Petani di Bone Dianiaya Pakai Parang di Area Persawahan

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 17:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BONE,BONEKU.COM,– Seorang petani berusia 61 tahun berinisial T warga Kelurahan Polewali Kecamatan tanete Riattang Barat dilarikan ke Rumah sakit setelah dianiaya menggunakan senjata tajam jenis parang pada Senin sore, 28/10/2024.

Informasi yang berhasil dihimpun dari pihak kepolisian Polres Bone, petani berinisial T ini dianiaya menggunakan sebilah parang oleh pelaku berinisial HR (64).

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf yang dikonfirmasi mengatakan kronologis kejadiannya berawal saat terduga pelaku ini sedang membakar jerami di area persawahan milik isterinya.

Baca Juga:  BPP Kahu Sabet Terbaik Se Indonesia, Kadis Asman : Ini Kado Akhir Tahun

Kemudian datang korban dan menegurnya, akibat kejadian tersebut terjadi cekcok mulut antara pelaku dan korban yang berujung penganiayaan berat.

“Korban sempat menunjuk mata tersangka yang kemudian memicu emosi. Tersangka langsung melakukan penyerangan menggunakan parang,” jelas AKP Yusriadi.

Akibat kejadian tersebut pelaku penganiaya korban, sehingga korban mengalami luka terbuka pada bagian hidung, luka terbuka di pipi kiri, Luka terbuka pada dagu, dan Luka terbuka di paha kiri dan langsung  dilarikan ke Rumah Sakit Umum untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Pengawasan, Bawaslu Gelar Pelatihan Kesamapataan

“Sementara pelaku berhasil diamankan unit resmob di rumah anaknya di Desa Tirong Kecamatan Palakka.” Tambah AKP Yusriadi

Selain pelaku, Sat Reskrim Polres Bone juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah parang beserta sarungnya,  kini pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Yusriadi juga mengingatkan bahwa tindak kekerasan dengan senjata tajam dapat dikenakan pasal yang memberatkan karena dapat mengakibatkan korban mengalami luka berat. Bahkan meninggal dunia

Baca Juga:  Resmob Polres Bone Amankan 11 Pelaku Penganiayaan

Melalui kesadaran bersama dan penerapan langkah-langkah preventif, diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Kasus ini menjadi pembelajaran berharga tentang pentingnya mengelola konflik dan emosi dalam kehidupan bermasyarakat.
beberapa langkah preventif yang bisa diambil untuk mencegah konflik serupa:

Mediasi Dini dengan Libatkan tokoh masyarakat atau aparat desa dan bhabinkamtibmas sejak awal konflik, Utamakan dialog daripada konfrontasi langsung, Cari solusi yang menguntungkan kedua belah pihak (*)

Berita Terkait

Camat Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Pesisir Kampung Bajo
Gubernur Sulsel Sambut 392 Jemaah Haji Kloter 21, Sampaikan Pesan Makna Haji Mabrur
Ambil Sumpah 89 PNS, Andi Asman Minta ASN Bone Jadi Pelayan Masyarakat yang Berintegritas
Ground Breaking Paket 2 MYP DI Bengo, Gubernur Sulsel Fokus Benahi Saluran Irigasi Warisan Kolonial
Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Bone Gulung 19 Tersangka dari 15 Kasus
Kebijakan BerAmal Tuai Pujian, Gaji ke-13 ASN Bone Dibayar Lebih Cepat
Peduli Kesehatan Perempuan, TP PKK Sulsel Gelar Vaksinasi HPV Gratis di Makassar
Lansia 80 Tahun di Mare Bone Jadi Korban Penganiayaan, Terduga Pelaku Diduga ODGJ

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:34 WITA

Camat Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Pesisir Kampung Bajo

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:26 WITA

Gubernur Sulsel Sambut 392 Jemaah Haji Kloter 21, Sampaikan Pesan Makna Haji Mabrur

Senin, 15 Juni 2026 - 13:26 WITA

Ambil Sumpah 89 PNS, Andi Asman Minta ASN Bone Jadi Pelayan Masyarakat yang Berintegritas

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:42 WITA

Ground Breaking Paket 2 MYP DI Bengo, Gubernur Sulsel Fokus Benahi Saluran Irigasi Warisan Kolonial

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:04 WITA

Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Bone Gulung 19 Tersangka dari 15 Kasus

Berita Terbaru

News

Camat Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Pesisir Kampung Bajo

Rabu, 17 Jun 2026 - 14:34 WITA